Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Coruption Watch (ICW) sudah menangkap sinyal dugaan korupsi menjelang pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Badan pekerja antikorupsi itu menduga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 9 April lalu di Bali dan Jakarta ada kaitan dengan pilkada serentak yang akan digelar di 272 daerah di Indonesia itu.
"Setelah kami telusuri, ternyata anggota DPR yang ditangkap ikut maju dalam Pemilukada Gubernur di Kalimantan Selatan," ujar Koordinator ICW saat ditemui di Jakarta, Ahad (12/4).
Anggota DPR yang dimaksud Ade tak lain adalah Adriansyah yang saat ini duduk di Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan. Adriansyah ditangkap saat kedapatan menerima duit suap untuk kepentingan izin usaha tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ade, poin yang diambil dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap anggota DPR tersebut bukan soal penangkapannya. Sebab motif pemberian izin tidak ada kaitan dengan posisi Adriansyah di parlemen saat ini.
"Artinya korupsi tidak selalu berkaitan dengan siapa yang punya jabatan. Ini lebih kepada posisi dia yang sangat kuat di daerah, dan kebetulan anaknya punya jabatan sebagai kepala daerah (Tanah Laut)," ujar Ade.
Ade mengatakan, kandidat yang hendak maju dalam pilkada biasanya dipaksa mencari cara mendulang modal kampanye. Kebanyakan kepala daerah mengaku memodali biaya kampanye dengan menggunakan uang dari kantong sendiri.
Namun berdasarkan hasil investigasi ICW, kata Ade, biaya politik untuk mendongkrak popularitas dalam kampanye tidaklah murah. Kepala daerah biasanya mengandalkan duit dari hasil sumbangan pihak lain.
"Penyumbang terbesar adalah pengusaha yang punya kepentingan dengan kemenangan mereka. Mereka biasanya tak ingin namanya tercatat dalam daftar penyumbang," kata Ade.
Ade mengatakan pengusaha atau pihak swasta berani mengeluarkan sumbangan lebih dari batas maksimum karena mereka punya kepentingan agar proyeknya diloloskan atau dibantu oleh kandidat kepala daerah yang mereka usung.
"Para pengusaha jenis ini akan memperjuangkan mati-matian agar kandidatnya menang demi meloloskan proyek mereka," ujar Ade.
KPK menetapkan Adriansyah dan seorang pengusaha tambang bernama Andrew Hidayat sebagai tersangka setelah berhasil menciduk mereka dalam sebuah operasi tangkap tangan di dua lokasi terpisah, Jakarta dan Bali, Kamis petang (9/4).
Adriansyah diduga telah menerima duit dari Andrew untuk kepentingan yang berkaitan dengan pengusahaan PT Mitra Maju Sukses untuk beroperasi di wilayah kabupateen Tanah Laut provinsi Kalimantan Selatan. PT MMS diketahui bergerak di bidang tambang batu bara.
Atas perbuatannya, Adriansyah disangka melanggar Pasal 12 huruf b, atau Pasal 5 ayat 2, jo Pasal 5 ayat 1 huruf b, atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 diubah UU Nomor 20 tahun 2001, jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Sementara Andrew sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 diubah UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
(rdk)