ICW Kritik KPK Mulai Tak Bernyali Berantas Korupsi

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Minggu, 12 Apr 2015 10:12 WIB
ICW meminta KPK menjelaskan secara gamblang mengenai salah satu orang yang dilepaskan dalam operasi tangkap tangan di Bali.
Penyidik menunjukan barang buktibarang bukti uang dari operasi tangkap tangan (OTT) anggota Komisi IV DPR dari fraksi PDIP bersama seorang oknum anggota polisi dalam operasi di hotel Sanur Bali, Kamis (9/4) malam. Jakarta, 10 April 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Coruption Watch (ICW) mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan terduga oknum polisi yang kedapatan menjadi kurir suap dalam sebuah operasi tangkap tangan di Bali, Kamis (9/4). Menurut Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, pimpinan KPK menjelaskan secara gamblang kepada publik alasan di balik pelepasan orang yang telah menyandang status terperiksa tersebut.

"Tanpa penjelasan yang masuk akal, publik akan menilai bahwa KPK sengaja melepaskan pelaku kejahatan dan bertindak diskriminatif," ujar Emerson dalam keterangan resmi, Ahad (12/4).

Dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani sebelumnya, ujar Emerson, KPK tidak hanya menangkap pelaku suap namun juga memproses kurir atau perantara suap secara hukum. Beberapa bahkan mendapat vonis bui dari hakim di tingkat persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emerson menganggap KPK saat ini seakan-akan tidak punya nyali ketika berhadapan dengan oknum penegak hukum, bahkan untuk aparat sekelas brigadir polisi sekalipun. Hal itu dianggap tidak terlepas situasi KPK setelah menyerah menangani kasus yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Publik punya kesan negatif bahwa KPK saat ini sudah mulai tidak bernyali, di situ saya merasa sedih," ujar Emerson.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bali dan Jakarta, Kamis lalu, 9 April. Kedua orang yang ditangkap yaitu Anggota DPR dari Fraksi PDIP Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.

Sementara seorang lainnya berinisial AK yang tertangkap bersama Adriansyah dilepas oleh KPK. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, KPK  belum menemukan bukti kuat keterlibatan AK.

Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Gunawan sebelumnya membenarkan bahwa anak buahnya yaitu Agung Krisdianto (AK) adalah anggota unit Sabhara. Gunawan juga membenarkan Agung berada di Pulau Dewata tanpa sepengetahuan Polsektro Menteng. "Dia pergi tanpa seizin dinas," kata Gunawan. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER