PDI-P: Bentuk Polisi Parlemen, Ibarat Negara dalam Negara

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2015 12:07 WIB
TB Hasanuddin dari Fraksi PDI-P meminta wacana polisi parlemen dibatalkan karena memberikan kesan tidak baik bagi gedung yang seharusnya terbuka bagi rakyat.
Mantan Wakil Kepala BIN As'ad Said Ali (kanan) berbincang dengan politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin. (Antara Foto/Wahyu Putro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Usulan dibentuknya polisi parlemen masih menjadi pro dan kontra diantara anggota dewan. Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin tidak mendukung dibentuknya polisi parlemen tersebut. Menurutnya, tidak perlu ada pengamanan khusus yang diberikan untuk kompleks parlemen.

"Wilayah DPR itu bagian dari wilayah NKRI, jadi tidak perlu ada kekhususan. Jadi ya biasa saja," ujar TB Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).

Lebih lanjut, ia menilai belum adanya yang krusial untuk dibentuknya suatu organisasi pengamanan khusus di kawasan parlemen. Menurutnya, pembentukan pengamanan khusus tersebut malah akan menimbulkan kesan yang kurang baik dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kesannya parlemen itu gedung khusus, yang harus diatur karena berisi orang-orang khusus. Nanti jadi negara dalam negara," tegasnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau agar memaksimalkan pengamanan parlemen yang ada saat ini. Menurutnya, apabila terjadi kericuhan, pasukan pengamanan tinggal dipertambah dan diperkuat. Selain itu, ia pun mengusulkan agar menyiapkan kepala kompleks, apabila memang benar-benar dibutuhkannya kekhususan dalam pengamanan.

"Tinggal disiapkan saja barangkali ditugaskan disitu menjadi kepala kompleks, misalnya AKBP atau Kombes yang managing keamanan," tegas Mayor Jenderal Purnawirawan tersebut.

Dilihat dari Rencana Desain dan Konsep Peraturan DPR tentang Polisi Parlemen, dari  dokumen yang diterima oleh CNN Indonesia, tertulis akan ada 1194 polisi yang akan bertugas mengamankan parlemen. Dari dokumen itu juga diketahui perencanaan ihwal siapa yang bakal memimpin polisi parlemen. Rencananya, perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal akan memimpin korps polisi parlemen.

Satu unit bangunan kantor, 1 area parkir, 1 unit bangunan Mushola, 160 buah meja kerja, 300 buah kursi kerja, 10 set kursi tamu/sofa, 50 buah filing cabinet, 50 unit AC Split, 100 unit komputer, 100 unit printer, 5 unit LCD Proyektor, 50 buah pesawat telepon, 200 unit handy talk (HT), 60 alat pemadam api ringan.

Dituliskan juga beberapa hal yang sekiranya dibutuhkan seperti 50 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit kendaraan roda dua (R2), 7 unit Golf Car, 20 unit sepeda gunung, 2 unit kendaraan Water Canon, 5 unit kawat barier, 300 unit Body protector, 300 unit Dalmas, dan 300 unit helm Dalmas.

Untuk polisi parlemen ini, Badan Usaha Rumah Tangga juga merencanakan untuk mempersiapkan 13 unit rumah dinas dan 5 unit barak.

Tidak hanya itu, sejumlah senjata api pun dipersiapkan untuk mempersenjatai polisi parlemen ini. Dalam dokumen tersebut, dituliskan akan menyediakan 250 unit senjata api laras panjang, dan 100 unit senjata api laras pendek. Kemudian, akan disiapkan pula 300 unit tongkat polisi. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER