JK Berkukuh Bela Yance dalam Perkara Korupsi PLTU Sumur Adem

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2015 13:41 WIB
Menurut JK yang terjadi saat ini kepala daerah yang benar malah dipenjarakan dan tak bekerja malah bebas tanpa dijerat pengadilan
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu CEO Twitter Dick Costolo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 26 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla berkukuh membela terdakwa perkara korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU Sumur Adem, mantan Bupati Indramayu Irianto MS alias Yance. Menurutnya, saat ini yang terjadi ketika Bupati yang bekerja secara benar malah dipenjarakan dan yang tidak bekerja benar malah bebas dan tak dipenjarakan atau dijerat pengadilan.

"Kemarin Saya ke Bandung untuk bela teman yang membebaskan tanah dengan murah. Bupati yang bekerja betul justru tidak apa-apa, yang kerja benar justru dipenjara," kata JK dalam pidato-nya dalam salah satu Seminar Energi, Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/3). (Baca juga: Empat Kesaksian JK untuk Bela Terdakwa Korupsi Yance)


JK berpandangan kasus perkara mantan Bupati Indramayu Irianto MS alias Yance harus dibuktikan kebenarannya. Alih-alih dituding merugikan, kasus ini justru malah menguntungkan masyarakat dimata JK.

Kasus-kasus yang menjerat kepala daerah, dirasa JK akan menghambat eksekusi kebijakan pemerintah pusat. Kepala daerah yang didapuk sebagai eksekutor akhir kebijakan pemerintah atau yang disebut dengan tim kecil menjadi tangan akhir dari pemerintah ke rakyat. (Baca: Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Yance Rp 4,1 Miliar)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menguraikan, proses pembentukan tim kecil cukup panjang. Dimulai dadi Wapres, lalu ada 40 tim wapres dilanjut menteri dan tim-nya hingga masuk ke kepala daerah, oleh karenanya tudingan kasus yang menjerat kepala daerah dengan fakta yang dinilai mengada-ada mampu menghambat realisasi dan implementasi program pemerintah.

Kendati kerabatnya terseret kasus dugaan korupsi, JK tidak jera memerintahkan kepala daerah secara langsung. Dia malah berjanji akan mengawasi langsung setiap proyek pemerintah pusat hingga dieksekusi daerah. (Baca juga: Rasa Tanggung Jawab Jusuf Kalla di Perkara Korupsi Yance)

Untuk diketahui, JK bersedia memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi Mantan Bupati Indramayu Irianto MS alias Yance yang terjerat kasus dugaan korupsi mark up harga tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada 2004 silam.

JK yang kala itu menjabat Wakil Presiden mengakui pernah memerintahkan percepatan dan bertemu Bupati Yance di Jakarta dan di Indramayu.

Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin Juli Isnur mengatakan Yance ambil peran menaikkan (mark up) nilai harga jual tanah untuk PLTU. Tuduhan ini mumcul akibat bukti dari harga tanah yang seharusnya Rp22 ribu per meter persegi menjadi Rp42 ribu meter persegi. Akibat kenaikan harga ini negara diperkirakan menelan kerugian sebesar Rp4,1 miliar.

Penahanan terhadap Yance sudah dilakukan sejak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas dan tersangka kepada Kejati Jabar. Dalam kasus itu, Yance ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan untuk sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung sejak 12 Desember 2014. (sip/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER