Ahok Ingin Pembayaran Pajak Restoran Bisa Diakses Publik

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2015 14:03 WIB
Ahok berencana mendatangi MA untuk meminta pendapat agar publik bisa mengakses pajak restoran sebagai salah satu program Jakarta Smart City.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangan pada wartawan di Balaikota, Jakarta, Senin, 23 Maret 2015. Ahok menyatakan telah menduga sejak awal ujung dari kisruh APBD adalah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) memakai anggaran tertinggi tahun lalu yaitu APBD-P 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Program smart city yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus mengalami pengembangan. Namun ada satu hal yang tidak bisa diakses dalam smart city tersebut, yaitu soal pajak restoran.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retrebusi Daerah yang melarang hal-hal semacam itu dibuka oleh publik. Oleh karena itu, Ahok - sapaan Basuki - berencana untuk menemui Mahkamah Agung untuk meminta pendapat soal hal tersebut.

Menurutnya tidak adil jika sebuah restoran mengeluarkan pajak yang tidak sesuai dengan pendapatan mereka. "Saya bisa masuk dan lihat semua (di smart city), tapi sayang ada UU yang tidak memperbolehkan saya melihat pajak yang dibayar sebuah restoran berapa," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Selasa (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak boleh dibuka. Maka dari itu saya akan minta pendapat dan fatwa dari MA boleh atau tidak dibuka," ujarnya melanjutkan.

Ahok bercerita, jika dirinya makan di sebuah restoran dan membayar Rp 30 juta, maka dia harus membayar pajak sebesar Rp 3 juta. Untuk bisa melakukan cek itu, setiap orang yang makan di sebuah restoran bisa membuka rincian pajak yang dibayar oleh restoran tersebut.

Jika bisa dibuka, lanjut Ahok, masyarakat bisa menghitung hitung soal pajak tersebut dan bisa menemukan keanehannya.

"Jika boleh nanti di smart city kita akan keluar dan jika kalian makan bisa menghitung-hitung (soal pajak). Masa kita bayar pajak Rp 500 ribu tapi restoran cuma bayar Rp lima juta," ujarnya.

"Itu tidak masuk akal, kita mau terbuka. Makanya saya mau minta fatwa MA. Kita harap setiap orang makan di restoran bisa buka itu," kata Ahok menegaskan. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER