KPK Gelar Perkara Dana Siluman Pekan Depan

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 08 Apr 2015 17:03 WIB
Komisioner sementara KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan saat ini laporan Ahok masih dalam tahap pengumpulan materi.
Ratusan pemuda yang tergabung dalam Barisan Insan Muda melakukan aksi mendukung kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di depan Balai Kota Jakarta, Senin (2/3)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan gelar perkara terkait laporan dugaan korupsi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pekan depan.

Menurut Komisioner sementara KPK Johan Budi Sapto Pribowo pendalaman laporan Ahok yang diterima oleh Divisi Pengaduan Masyarakat KPK cukup banyak sehingga membutuhkan penelitian yang alot.

"Kemungkinan pekan depan bisa digelar perkara dari pengaduan masyarakat ke tingkat penyelidikan," ujar Johan di Gedung KPK, Rabu (8/4).

Berdasarkan hasil evaluasi awal, kata Johan, laporan yang diserahkan Ahok cukup beragam dan bersinggungan dengan sejumlah sektor, tidak hanya UPS. Johan mengatakan saat ini laporan Ahok masih dalam pulbaket atau pada tahap pengumpulan materi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nantinya kami akan berkoordinasi dengan pihak Polri untuk menanyakan penanganan kasus UPS di sana tahun berapa misalnya," ujar Johan.

Ahok pada 27 Februari 2015 menyerahkan laporan dugaan dana siluman dalam APBD 2015 ke KPK. Ahok mengaku telah mendapati ada penyimpangan dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS).

Ahok kala itu datang ke markas antirasuah dengan membawa sejumlah barang bukti dalam bentuk tumpukan berkas.

"Ini bukti sangat jelas dan saya kira biar KPK saja yang melakukan penyidikan terhadap semua bukti-bukti ini," ujarnya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER