Bareskrim Beri Sinyal Munculnya Tersangka Baru Kasus UPS

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2015 17:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan jika besar kemungkinan muncul tersangka baru di kasus pengadaan UPS dari DPRD DKI Jakarta dan pihak distributor.
Kombespol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pasca penggeledahan di lima tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptable power supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014, penyidik masih melakukan verifikasi terhadap dokumen yang disita.

"Belum tahu jumlah yang disita, masih diverifikasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4).

Menurutnya, penyidik masih harus melakukan kroscek mengenai barang-barang sitaan dengan pihak tempat yang digeledah. "Dua pihak harus tandatangan jadi keabsahannya benar."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walau belum bisa memastikan jumlah dokumen yang disita, Rikwanto menyatakan dokumen yang dimaksud di antaranya termasuk proposal-proposal terkait pengadaan UPS.

Kemarin, penyidik menggeledah lima tempat berbeda terkait kasus ini. Kelima tempat itu adalah kantor PT Offistarindo Adhiprima, kediaman pemilik PT Offistarindo berinisial H, kantor Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, rumah tersangka Alex Usman, dan kantor PT Istana Multimedia Center. Semua tempat tersebut berlokasi di Jakarta Barat.

Hasil penggeledahan ini, menurut Rikwanto, akan dijadikan dasar pemeriksaan para tersangka. Jadwal pemeriksaan pun baru akan ditentukan setelah penggeledahan selesai.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah Alex Usman, selaku pejabat pembuat komitmen dari Sudin Dikmen Jakbar dan Zaenal Soleman, selaku pejabat pembuat komitmen dari Sudin Dikmen Jakpus.

Para tersangka diduga telah merugikan negara lebih dari Rp 50 miliar. Menurut kepolisian, hingga saat ini kasus masih dikembangkan dan masih ada kemungkinan akan ditetapkan tersangka baru. Tersangka baru itu, kata Rikwanto kemungkinan bisa berasal dari DPRD DKI Jakarta dan distributor UPS.

Ketika ditanyai ada kemungkinan penetapan tersangka baru, Rikwanto menjawab tegas. "Besar kemungkinannya," ujar mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER