Fadli Zon Sebut Polisi Parlemen Bentuk Dari Parlemen Modern

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2015 15:00 WIB
Wakil Ketua DPR itu menilai pollisi parlemen sebagai inovasi perbaikan pengamanan laiknya parlemen di luar negeri.
Wakil DPR Fadli Zon saat menjawab pertanyaan wartawan seputar pengunduran diri Basuki T Purnama dari Partai Gerindra di Jakarta Selatan, Rabu (10/9). (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai tidak ada yang luar biasa dari usulan pembentukan polisi parlemen. Meskipun beberapa pihak di gedung parlemen menunjukkan reaksi tidak sepakat dengan wacana tersebut.

Fadil menilai, rencana polisi parlemen menunjukkan adanya keinginan untuk membawa sistem parlemen yang kian modern. Dia pun berkaca dengan parlemen di luar negeri, yang telah menggunakan polisi parlemen.

Dia pun beranggapan, keberadaan polisi parlemen nantinya akan mempermudah koordinasi pengamanan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. "Menurut saya perlu karena kalau parlemen modern, kami butuhkan inovasi-inovasi perbaikan pengamanan untuk tingkatkan kinerja parlemen," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli, pimpinan DPR yang menangani bidang Politik, Hukum dan Keamanan ini menilai, polisi parlemen ini adalah pasukan pengamanan yang dibedakan seragamnya dan juga memiliki tugas yang lebih diintegrasikan daripada Pengamanan Dalam (Pamdal), dan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit).

Karenanya, Fadli mengatakan, Pamdal yang sekarang ini bertugas di DPR masih akan tetap beroperasi, dan tidak akan dibubarkan.

"Kami bicara polisi parlemen, polisi yang seragamnya dibedakan. Sedangkan, Pamdal akan kami tingkatnya dan akan ditambah," ungkap Fadli.

Kendati demikian, Fadli mengatakan usulan tersebut masih dalam tahap penjajakan dan koordinasi dalam diskusi. Selain itu, dia juga memastikan belum ada suatu keputusan resmi terkait wacana tersebut.

Dia juga menegaskan, belum ada pembicaraan mengenai jumlah personil dan sarana prasarana yang akan disiapkan untuk polisi parlemen. "Belum ada pembicaraan ke arah sana," tegasnya.

Pengamanan di kompleks parlemen akan diperketat. Hal tersebut terlihat dari rencana desain dan konsep peraturan DPR tentang polisi parlemen (Parlementary Police).

Berdasarkan dokumen yang diterima oleh CNN Indonesia, dituliskan bahwa akan ada 1194 polisi parlemen yang akan bertugas mengamankan parlemen.
Dokumen tersebut juga memperlihatkan, nantinya yang akan menjadi Direktur Polisi Parlemen adalah seorang Brigadir Jenderal (Brigjen). (Baca: FOKUS - Ihwal Rencana Belanja Jumbo DPR)

Selain itu, dokumen tersebut juga memaparkan sejumlah sarana dan prasarana yang nantinya dibutuhkan untuk mendukung kinerja dari polisi parlemen tersebut, seperti; satu unit bangunan kantor, satu area parkir, satu unit bangunan Mushola, 160 buah meja kerja, 300 buah kursi kerja, 10 set kursi tamu/sofa, 50 buah filing cabinet, 50 unit AC split, 100 unit komputer, 100 unit printer, lima unit LCD Proyektor, 50 buah pesawat telepon, 200 unit Handy Talky (HT), 60 buat alat pemadam api ringan.

Selain itu dituliskan juga beberapa hal yang sekiranya dibutuhkan seperti 50 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit kendaraan roda dua (R2), 7 unit Golf Car, 20 unit sepeda gunung, 2 unit kendaraan Water Canon, 5 unit kawat barier, 300 unit Body protector, 300 unit Dalmas, dan 300 unit helm Dalmas.

Untuk polisi parlemen ini, Badan Usaha Rumah Tangga juga merencanakan untuk mempersiapkan 13 unit rumah dinas dan lima unit mess/ barak. Tidak hanya itu, sejumlah senjata api pun dipersiapkan untuk memperlengkapi polisi parlemen ini.

Dalam dokumen tersebut, dituliskan akan menyediakan 250 unit senjata api laras panjang, dan 100 unit senjata api laras pendek. Kemudian, akan disiapkan pula 300 unit tongkat. (meg)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER