Kendalikan Narkoba di Lapas, Aset Freddy Budiman Disita Polri

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2015 15:06 WIB
Aset terpidana mati Freddy Budiman di Bali disita polisi agar mereka tak bisa lagi memproduksi narkotik. Freddy tak seorang diri berbisnis dari balik jeruji.
bukti narkotik jaKabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menunjukkan barang bukti narkotik milik Freddy Budiman di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman tak hanya seorang diri menjalankan bisnis peredaran narkotik baru CC4 dari balik jeruji besi. Hal itu dikemukakan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Selasa (14/4), dalam konferensi pers di Ruko CBD, Cengkareng, Jakarta Barat –lokasi yang digunakan untuk memproduksi narkotik.

“Bukan hanya Freddy sendiri. Ada pemilik modal yang punya kepentingan. Hanya kebetulan Freddy pengendali di lapas. Aset-asetnya di Bali sudah kami sita,” kata Komjen Budi Waseso.

Salah satu tujuan penyitaan itu agar keluarga Freddy tak bisa lagi mendanai bisnis produksi narkotik. Sebab modal bisnis narkotik Freddy berasal dari dia sendiri serta keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ada kakaknya. Pemiliknya kakak Freddy sendiri. Ini sedang kami ungkap,” ujar Budi. Aset Freddy selain yang berada di rekeningnya berjumlah sekitar Rp80 miliar.

Budi Waseso meminta peredaran narkotik baru ini menjadi perhatian seluruh masyarakat agar bisa dicegah bersama-sama. Apalagi, menurutnya, jaringan Freddy ada di mana-mana.

Narkotik baru CC4 yang diedarkan jaringan Freddy itu punya efek 10 kali lipat dari ekstasi sehingga bisa membuat penggunanya bunuh diri. “Itu betul, sudah diuji di laboratorium forensik,” kata Budi. (Baca: Efek CC4 Bisa Buat Pemakainya Bunuh Diri)

Peran Freddy dalam kasus ini membuat Bareskrim Polri berencana untuk mempercepat hukuman matinya. Polri telah megirim surat dan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung untuk mempercepat eksekusi Freddy. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER