Jaringan Narkotika Freddy Budiman Libatkan Warga Belanda

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2015 15:19 WIB
Laosan alias Boncel menjadi warga negara Belanda yang buron atas keterlibatannya dalam pengoperasian pabrik ekstasi di Cengkareng, Jakarta Barat.
Anak buah sindikat narkoba Freddy Budiman, Lee, dijemput paksa penyidik Polri di Rutan Salemba, Jakarta, Jumat (10/4). (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse dan Kriminal Polri mengamankan belasan pelaku terkait pengungkapan jaringan peredaran narkotik yang diotaki terpidana mati Freddy Budiman.

Para pelaku adalah Freddy Budiman (38), Yanto (50), Aries (36), Latif (34), Gimo (46), Asun (42), Henny (37), Riski (22), Hadi (38), Kimung (31),  Andre (30) dan Asiong (50).

Walau sudah mengamankan belasan pelaku, Bareskrim masih mencari seorang warga Belanda, Laosan alias Boncel, yang kini masih buron dan diketahui keberadaannya tak ada di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Boncel) mengirim barang dari Belanda. Kami berkoordinasi dengan Belanda dan negara lain yang terkait," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di TKP Pabrik Ekstasi, Cengkareng, Jakarta, Selasa (14/4).

Menurut Budi, penyidik kesulitan mencari Boncel karena di Belanda Undang-Undang tentang narkotika berbeda dengan yang ada di Indonesia. "Di Belanda memang penggunaan narkoba ada yang dilegalkan di satu area terbatas. Sehingga untuk menangkap yang bersangkutan agak sulit, kecuali dia keluar dari Belanda."

Walau demikian, dia mengaku pihaknya sudah melakukan upaya-upaya untuk mengejar Boncel. Di antaranya, kepolisian telah menghubungi Kedutaan Besar Belanda untuk menangani masalah ini.

"Malah mungkin nanti presiden sendiri yang akan turun tangan menangani ini," ujar Budi.

Bareskrim hari ini merilis pengungkapan jaringan narkotik Freddy Budiman di sebuah pabrik ekstasi di Cengkareng, Jakarta. Barang bukti yang disita di antaranya 50 ribu butir ekstasi diduga dari Belanda, 800 gram shabu diduga dari Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko (CC4) yang diduga dari Belgia, serta 20 handphone.

Kemudian satu mesin cetak ekstasi, satu tabung reaksi, 25 kilogram bahan baku ekstasi, 10 kilogram bahan pelarut, masing-masing satu timbangan digital, manual, alat pemanas, pendingin, alumunium foil dan penyaring. (pit/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER