Migrant Care: Eksekusi Mati TKI Cermin Kegagalan Diplomasi RI

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2015 06:15 WIB
Migrant Care meminta pemerintah untuk meminta maaf kepada keluarga Siti Zaenab dan rakyat Indonesia atas kegagalannya melindungi TKI.
Ilustrasi hukuman gantung. (Thinkstock/FelixRenaud)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah di bawah kepemimpinan tiga presiden setelah Abdurahman Wahid dinilai gagal melakukan advokasi terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terjerat kasus hukum di luar negeri. Migrant Care menilai eksekusi mati Siti Zaenab Binti Duhri Rupa oleh Pengadilan Madinah pada Selasa (14/4) menjadi bukti kegagalan tersebut.

Wahyu Susilo, Analis Kebijakan dari Migrant Care, menjelaskan proses advokasi terhadap TKI yang dihukum mati di Saudi Arabia, Siti Zaenab Binti Duhri, sebenarnya telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid pada 1999 silam. Kala itu, Pemerintah Indonesia berhasil membujuk Pemerintah Arab Saudi untuk menunda eksekusi mati Siti.

"Sayang, upaya advokasi Pemerintahan Gus Dur kala itu tidak dilanjutkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2001 hingga saat ini," ujarnya kepada CNN Indonesia, Selasa (14/4) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca Juga: TKI Dipancung, Migrant Care Desak RI Usir Dubes Saudi)

Dampak dari ketiadaan advokasi dari Pemerintah Indonesia terhadap kasus yang menimpa Siti pun berbuah pahit. Siti meregang nyawa setelah dihukum qishas pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu Madina setelah keluarga korban pembunuhan tak memberikan maaf kepada Siti.

"Apa yang telah dilakukan (Presiden Gus Dur) tidak dilanjutkan dan saya kira merupakan sebuah kesalahan besar. Meskipun saat Presiden Joko Widodo berkuasa (advokasi) kembali dilanjutkan, tapi kan tetap ada jeda waktu advokasi tidak dilakukan lama setelah 1999," kata Wahyu.

Atas kegagalan tersebut, Migrant Care meminta pemerintah untuk secara terbuka melayangkan permohonan maafnya kepada keluarga Siti dan rakyat Indonesia secara umum. "Pesan kita adalah, Pemerintah harus secara terbuka meminta maaf atas kegagalan melindungi dan membebaskan Siti Zaenab," kata Wahyu.

Selain itu, Migrant Care juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memikirkan ulang keberlanjutan hukuman mati yang dilakukan Pemerintah Indonesia kepada beberapa Warga Negara Asing sebelum mengajukan protes kepada Saudi Arabia.

(Lihat Juga: Pemerintah RI Protes Arab Saudi soal Eksekusi Mati TKI)

"Saya kira agar kita punya legitimasi (saat melayangkan protes ke Saudi Arabia) kita juga harus memikirkan ulang apakah pidana mati di dalam negeri harus dilanjutkan atau tidak," kata Wahyu.

Siti Zaenab merupakan TKI asal Bangkalan yang merupakan terpidana mati kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya, yang bernama Nourah Binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 1999. Setelah mendekam di Penjara Umum Madinah hampir 16 tahun, Siti Zainab akhirnya menemui ajal setelah dihukum mati atau qishas.
(ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER