Penegasan tersebut disampaikan setelah UGM menerima surat elektronik dari seorang warga Yogyakarta yang khawatir tidak dapat diterima di kampus itu karena adanya kabar kebocoran soal UN di beberapa daerah di Indonesia. Oleh karena adanya e-mail berisi ketakutan warga tersebut, maka UGM merasa perlu kembali memberikan informasi terkait mekanisme penilaian dalam seleksi mahasiswa baru kepada masyarakat. (Baca: Jokowi: Kami Total Perangi Kecurangan Ujian Nasional)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penilaian terhadap para siswa calon mahasiswa UGM akan dilakukan dari hasil rapor yang telah diunggah ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebelumnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan telah melaporkan kebocoran soal Ujian Nasional (UN) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan itu dilakukan Kemendikbud pada Senin (13/4) malam lalu.
"Menurut catatan kami, soal yang bocor itu diunggah (ke sebuah akun Google) pada Sabtu (11/4)," kata Anies saat konferensi pers di Kemendikbud, Senayan, Jakarta.
Anies kemudian langsung menelepon pihak Google dan juga mengirimkan surat resmi. "Saya minta agar segala akses menuju soal UN yang bocor itu ditutup. Dalam waktu 2 jam, soal UN yang bocor itu sudah tidak bisa diakses," kata Anies.
(obs)