Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya aduan terkait kecurangan sistematis dalam pelaksanaan Ujian Nasional. Cara baru ujian dengan menggunakan komputer serta tidak determinannya UN dalam kelulusan membuat implementasi menjadi lebih tertib dan praktis.
"Untuk tahun ini belum ada laporan. Hanya ada kunci jawaban beredar di beberapa tempat tapi biasa ujian selalu ada yang cari-cari kesempatan," kata Kepala Bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan ORI Budi Santoso kepada CNN Indonesia, Selasa (14/3).
(Baca Juga: FOKUS Cara Baru Ujian Nasional)
Budi mengatakan aduan mengenai kunci jawaban yang beredar tersebut didapatkan dari perwakilan ORI di Sumatera Barat, yang menerima laporan dari pihak kepolisian.
"Kami masih memverifikasi apakah kunci jawaban tersebut palsu dan valid atau tidak," kata dia menjelaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain laporan beredarnya kunci jawaban, Budi mengatakan belum ada laporan lain terkait kecurangan yang dilakukan dengan kerjasama antara pihak sekolah dengan siswa. Hal tersebut, katanya, disebabkan oleh keputusan pemerintah untuk tidak menjadikan UN sebagai penentu kelulusan serta diadakannya UN berbasis komputer yang mengurangi kehebohan pelaksanaan UN manual atau dengan kertas.
Sebelumnya, UN mengalami persoalan tahunan dengan tingginya tingkat kecurangan yang ditemukan di lapangan.
Pada UN 2014, sejumlah kepala sekolah ditemukan terlibat dalam kecurangan pelaksanaan Ujian Nasional. Selain kepala sekolah, anggota Kepolisian Resor Lamongan yang bertugas mengawal pengiriman naskah UN SMA juga ditahan akibat lalai mengawal soal UN yang bocor. Petugas tersebut terkecoh dengan diajak mampir makan lalu sekelompok orang mencuri soal yang sedang dibawa.
Tak hanya itu, seorang guru juga dipecat akibat menyebarkan kunci jawaban Matematika di sebuah sekolah dasar di daerah Kediri, Jawa Timur.
Tahun 2015 ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memutuskan untuk tidak menjadikan UN sebagai penentu kelulusan siswa. Kelulusan lantas akan ditentukan mayoritas dari nilai proses pembelajaran selama di sekolah serta musyawarah pihak sekolah.
(utd)