Ujang Iskandar Cerita Asal Mula Pakai Jasa Bambang Widjajanto

Abraham Utama | CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2015 17:15 WIB
Saat itu BW belum menjabat pemimpin KPK. Dia masih aktif berpraktik sebagai advokat. Internetlah yang pertemukan BW dengan Ujang yang sedang mencari pengacara.
Ujang Iskandar (kemeja batik) saat keluar dari Bareskrim Polri usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bambang Widjojanto, 6 Februari 2015. (Antara/Reno Esnir)
Pangkalan Bun, CNN Indonesia -- Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar mengungkapkan alasannya menggunakan jasa Bambang Widjojanto sebagai pengacara pada sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

Sebelum sidang sengketa tersebut, ujar Ujang, dia tidak mengenal Bambang yang kini berstatus wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ujang mengetahui rekam jejak Bambang yang saat itu belum menjabat pimpinan KPK dan masih aktif berpraktik sebagai advokat, melalui internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya saya browsing dia sering jadi pengacara sengketa di KPUD," kata Ujang di Pangkalan Bun, Rabu (14/4).

Setelah memberikan tawaran kepada BW –yang ketika itu masih bergabung di kantor hukum Widjojanto, Sonhadji & Associate– untuk menangani perkaranya, Ujang dan BW tak langsung bersepakat.

Menurut Ujang, Bambang tak langsung memberikan persetujuan. Dia terlihat sangat hati-hati dalam menerima tawaran-tawaran kasus.

"Dia dan timnya datang ke sini untuk melihat kondisi faktual di lapangan. Dia mengecek apakah perkataan-perkataan saya sesuai dengan apa yang saya sampaikan," ujar Ujang.

Setelah semua proses itu, Bambang pun setuju menjadi kuasa hukum Ujang di MK. Saat persidangan digelar, Ujang mengaku tak terlibat langsung dalam pembuktian maupun menghadirkan saksi.

"Sama seperti saya pesan rawon di restoran, kokinya mau masak dengan bahan apa saja, saya tidak mau tahu. Yang penting keluarnya rawon," kata Ujang.

Setelah Bambang memenangkan perkara dan Ujang dilantik menjadi orang nomor satu di Kotawaringin Barat, keduanya tak lagi berkomunikasi. Begitu pula saat Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka Januari lalu.

"Hubungan saya dengan dia profesional. Saya meminta dia menjadi kuasa hukum saya," kata Ujang.

Bambang menjadi kuasa hukum Ujang dan Bambang Purwanto dalam sengketa hasil pilkada melawan pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno.

Sugiantolah yang belakangan melaporkan Bambang ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana membujuk seseorang memberikan kesaksian palsu di depan pengadilan

Selasa kemarin (14/4), Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan berkas perkara Bambang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Namun pelimpahan itu masih menunggu perintah Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER