Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Keselamatan dan Keamanan AirAsia Indonesia Kapten Ahmad Sadikin menyatakan, penyelundupan narkoba melalui moda transportasi udara bukan semata tanggung jawab maskapai penerbangan. Menurutnya, otoritas bandara juga memiliki andil dalam lolosnya barang haram ke kabin pesawat.
"Ada wewenang bandara, mereka kan melakukan
screening terhadap barang yang akan dimasukkan ke kargo dan yang akan dibawa ke kabin pesawat," ujar Achmad di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kamis (17/4).
Achmad mengatakan, perusahaannya sebenarnya juga telah berusaha memperketat pengawasan terhadap barang-barang ilegal yang akan masuk ke pesawat mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Bandara Ngurah Rai misalnya, AirAsia Indonesia memberlakukan pengawasan ganda dengan mengecek kembali barang bawaan penumpang mereka, di luar sistem pengawasan yang diadakan otoritas bandara.
Akan tetapi Achmad mengakui, pengawasan ganda yang mereka lakukan di Ngurah Rai tersebut tidak terlepas dari aturan pemerintah Australia yang meminta maskapai penerbangan yang hendak terbang ke negara mereka untuk mengecek kembali barang bawaan penumpang.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Harry Mulya mengatakan, narkoba seringkali dibawa melalui maskapai penerbangan murah atau low cost carrier (LCC). Ia menyebut maskapai tarif rendah memiliki profil risiko yang tinggi sebagai sarana angkutan para penyelundup narkoba. Ia menyebut salah satu maskapai itu adalah Air Asia.
"Ada beberapa yang high risk. Misalnya Air Asia," kata Harry saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng Rabu (15/4).
Harry mengatakan, dari analisis yang dilakukan DJBC selama ini hampir 70 hingga 80 persen kasus penyelundupan narkoba terjadi dari penumpang yang naik pesawat milik Tony Fernandes itu.
"Sebagian besar dari Malaysia, Singapura, dan Hongkong," katanya.
(obs)