
Polisi Telusuri IP Address Pembocor UN
Rinaldy Sofwan, CNN Indonesia | Kamis, 16/04/2015 13:01 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Untuk menelusuri jejak pelaku pembocor soal Ujian Nasional (UN), penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri telah menelusuri Internet Protocol Address atau IP Address sumber data yang dibocorkan.
"Iya sudah kami telusuri. Itu bagian dari teknis penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/4).
Penelusuran IP Address, menurutnya, penting untuk mendukung pembuktian serta melancarkan langkah penyidik mendalami perkara ini.
Menurut Agus, data soal ujian ini dibocorkan dengan cara diunggah ke internet sehingga bisa diakses semua orang.
Sebagai barang bukti, penyidik sudah menyita cetakan data-data yang diunggah ke fasilitas penyimpanan data daring tersebut.
Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Perusahan Umum Percetakan Negara. Dari penggeledahan, disita sejumlah alat elektronik dan diperiksa belasan saksi-saksi.
Kasus ini terungkap pertama kali dari keterangan saksi pada Senin (13/4). Berdasarkan keterangan saksi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan kebocoran soal ini ke Mabes Polri.
Hingga saat ini, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang dibawa saat penggeledahan dan barang bukti yang disita.
(obs/obs)
"Iya sudah kami telusuri. Itu bagian dari teknis penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/4).
Menurut Agus, data soal ujian ini dibocorkan dengan cara diunggah ke internet sehingga bisa diakses semua orang.
Sebagai barang bukti, penyidik sudah menyita cetakan data-data yang diunggah ke fasilitas penyimpanan data daring tersebut.
Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Perusahan Umum Percetakan Negara. Dari penggeledahan, disita sejumlah alat elektronik dan diperiksa belasan saksi-saksi.
Kasus ini terungkap pertama kali dari keterangan saksi pada Senin (13/4). Berdasarkan keterangan saksi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan kebocoran soal ini ke Mabes Polri.
Hingga saat ini, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang dibawa saat penggeledahan dan barang bukti yang disita.
(obs/obs)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Wakil Ketua MPR: Perpres Miras Bertentangan dengan Pancasila
Nasional • 39 menit yang lalu
Andi Sudirman Jabat Plt Gubernur Gantikan Nurdin Abdullah
Nasional 2 jam yang lalu
Risma Hapus Santunan Korban Covid-19: Dari Mana Uangnya?
Nasional 22 menit yang lalu