"Iya sudah kami telusuri. Itu bagian dari teknis penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai barang bukti, penyidik sudah menyita cetakan data-data yang diunggah ke fasilitas penyimpanan data daring tersebut.
Kasus ini terungkap pertama kali dari keterangan saksi pada Senin (13/4). Berdasarkan keterangan saksi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan kebocoran soal ini ke Mabes Polri.
Hingga saat ini, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang dibawa saat penggeledahan dan barang bukti yang disita.
(obs)