Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto, belasan orang itu hanya diperiksa sebagai saksi.
Hingga kini, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan berkaitan kasus dugaan pembocoran soal Ujian Nasional (UN) ini. (Baca Juga: FOKUS Bocornya Soal Ujian Nasional Tahun Ini)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian, katanya, juga telah menyita data-data soal ujian yang dicetak dari akun penyimpanan data daring.
Selain itu, saat penggeledahan, penyidik menyita sejumlah perangkat elektronik. Peralatan tersebut di antaranya adalah CPU, hard disk, mesin scan, flash disk, dan CCTV.
"Alat-alat itu digunakan untuk menyebarkan soal UN yang bocor," ujar Agus.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melaporkan kebocoran Ujian Nasional kepada Bareskrim Polri, pada Rabu. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi PT Perum Percetakan Negara Indonesia (PT PNRI) malamnya.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan ada keterlibatan satu individual dari pihak percetakan dalam kasus bocornya Ujian Nasional.
"Kemungkinan melibatkan satu oknum percetakan. Ini sedang didalami," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Selain melaporkan ke pihak kepolisian, Anies juga mengirimkan surat kepada Google untuk memblokir akses atas dokumen-dokumen Ujian Nasional yang bocor dan tersimpan di Google Drive. (utd)