Ujang yang pada sengketa itu menggunakan jasa advokat Bambang Widjojanto, kini berstatus wakil ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, juga tidak mengelak saat dikonfirmasi bahwa kerabatnya yang berinsial Z merupakan orang yang membagikan uang itu kepada para saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Ujang menyayangkan kerabatnya yang tidak kooperatif dengan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada kasus saksi palsu yang juga menjerat Bambang. (Baca juga: Penyidik Bareskrim Kembali Tahan Tersangka Kasus BW)
Z bersama Bambang saat ini berstatus tersangka kasus pemberian keterangan palsu di persidangan MK. Kesaksian yang diberiksan saksi dalam sidang saat itu dinilai palsu dan diarahkan oleh Bambang selaku kuasa hukum ujang saat itu.
Sebelumnya, Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan Z ditangkap penyidik di Solo pada Senin (2/3) lalu.
Daniel berkata, Z tidak memenuhi dua panggilan penyidik. Pada pemanggilan ketiga, kepolisian pun memasukan namanya ke daftar pencarian orang. Daniel juga menyatakan, keterlibatan Z dalam kasus kesaksian palsu ini cukup besar.
Sebelumnya, Ujang juga telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri Februari lalu. Ketika itu, Ujang berhasil menghindari pewarta dan tak mengeluarkan pernyataan apapun.
Rabu siang tadi, Ujang mengaku lupa soal jumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya. "Saya tidak ingat. Sudah lama sekali. Tapi kira-kira satu jam," ujarnya.
Sementara Bambang meski sudah lebih dulu jadi tersangka, belum ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini. (Baca juga: Badrodin Pastikan Kasus Samad dan BW Segera Dilanjutkan) (sur)