Bareskrim Kantongi Satu Tersangka Pembocor UN

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Kamis, 16 Apr 2015 14:51 WIB
Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri kantongi satu tersangka terkait kasus dugaan pembocoran soal Ujian Nasional. Tersangka pengedar soal.
Sejumlah pelajar mengikuti Ujian Nasional berbasis komputer di SMK Negeri 1, Jakarta, Senin, 13 April 2015. Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menegah menjalankan kebijakan baru dengan mengadakan UN berbasis komputer pada 585 sekolah di seluruh Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri telah mengantongi satu tersangka terkait kasus dugaan pembocoran soal Ujian Nasional (UN). "Yang satu itu dia yang mengedarkan barang yang itu (soal UN)," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).

Namun, dia tidak mengungkapkan siapa orang yang dimaksud. Belum diketahui pula dari kalangan mana sang tersangka tersebut.

Kabareskrim kemarin sempat menyebut ada oknum dari Perusahaan Umum Percetakan Negara yang diduga terlibat. "Kemungkinan melibatkan satu oknum percetakan, sedang didalami," kata Budi. (Baca juga: Polisi Telusuri IP Address Pembocor UN)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi dari seorang perwira di lingkungan Mabes Polri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan empat orang dari Percetakan Negara terkait kasus ini.

Semalam, sebanyak 13 orang pegawai Percetakan Negara diperiksa penyidik usai penggeledahan di Badan Usaha Milik Negara tersebut. Selain itu, turut disita sejumlah peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk menyebarkan soal ujian melalui internet.

Budi Waseso menyatakan, masih terbuka kemungkinan penggeledahan akan dilakukan di tempat-tempat lain. "Tim kami mengembangkan masalah itu supaya tuntas, seluruh jaringan dan kemungkinan," kata Budi menegaskan. (Lihat juga: FOKUS Bocornya Soal UN Tahun Ini)

Sebelumnya, Untuk menelusuri jejak pelaku pembocor soal Ujian Nasional (UN), penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri telah menelusuri Internet Protocol Address atau IP Address sumber data yang dibocorkan.  "Iya sudah kami telusuri. Itu bagian dari teknis penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto.

Penelusuran IP Address, menurutnya, penting untuk mendukung pembuktian serta melancarkan langkah penyidik mendalami perkara ini. Menurut Agus, data soal ujian ini dibocorkan dengan cara diunggah ke internet sehingga bisa diakses semua orang. 

Sebagai barang bukti, penyidik sudah menyita cetakan data-data yang diunggah ke fasilitas penyimpanan data daring tersebut.  Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Perusahan Umum Percetakan Negara. Dari penggeledahan, disita sejumlah alat elektronik dan diperiksa belasan saksi-saksi. 

Kasus ini terungkap pertama kali dari keterangan saksi pada Senin lalu. Berdasarkan keterangan saksi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan kebocoran soal ini ke Mabes Polri. 

Hingga saat ini, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang dibawa saat penggeledahan dan barang bukti yang disita.
(sip)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER