Komnas Perempuan Apresiasi Izin Mengikuti UN bagi Siswi Hamil

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 16 Apr 2015 19:42 WIB
Pernyataan Anies Baswedan bisa menjadi awal sebuah kebijakan yang tidak mendiskriminasikan siswi hamil untuk tetap mengikuti UN.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berfoto bersama para peserta Ujian Nasional (UN) di SMA N 2 Jakarta, Jakarta, Selasa (14/4). Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung pelaksanaan UN di sekolah tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang mengizinkan siswi hamil di SMP atau SMA mengikuti Ujian Nasional pada tahun ini.

“Pernyataan (Anies) bisa menjadi awal sebuah kebijakan yang tidak mendiskriminasikan siswi hamil untuk tetap mengikuti UN,” ujar Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Masruchah dalam keterangan yang diterima CNN Indonesia, Kamis (16/4).

Sampai saat ini Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan memang belum menemukan data dari lapangan terkait siswi hamil yang mengikuti UN pada tahun ini. Namun, Komnas Perempuan merasa tetap harus mengapresiasi pernyataan dan keputusan yang diambil oleh Anies selaku Mendikbud di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum menemukan datanya (siswi hamil yang mengikuti UN ada di sekolah mana). Karena dulu (siswi hamil) dilarang (mengikuti UN), maka ketika Pak Anies menyatakan bahwa perempuan yang hamil boleh ikut UN ya kita apresiasi keputusan itu," ujar anggota Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Nahe'i kepada CNN Indonesia.

Lembaga sampiran negara itu menganggap keputusan Anies sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat (2), dan  pasal 10 ayat (1) dan (3) UU Nomor 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Seluruh Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.

Anies menyampaikan jaminannya terhadap siswi yang hamil agar tetap dapat mengikuti UN pada Kamis (9/4) lalu. "Secara prinsip, UN wajib diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan sekolah dan mendapatkan status tamat sekolah," kata Anies di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4). (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER