Jakarta, CNN Indonesia -- Tenaga kerja Indonesia kembali dieksekusi mati di Arab Saudi. Setelah Siti Zaenab dipancung pada Selasa (14/4), giliran Karni binti Medi Tarsim menghadapi pedang algojo hari ini, Kamis (16/4).
Karni merupakan TKI asal Brebes, Jawa Tengah, yang didakwa membunuh anak majikannya yang berusia empat tahun pada 2012. Dia divonis mati tahun 2013.
Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Karni merupakan salah satu dari 37 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Lembaga advokasi perlindungan buruh migran itu baru mengetahui Karni dipancung pukul 15.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu mendengar kabar tersebut, Anis langsung menelepon Kementerian Luar Negeri untuk mengkonfirmasi. Dia meminta Indonesia segera menyiapkan rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk melindungi TKI di luar negeri.
“Untuk yang jangka pendek, paling penting beri tahu Presiden Jokowi. Beri tahu dia secata langsung informasi mengenai buruh migran. Rilis nama-nama mereka yang terancam hukuman mati beserta perkembangan kasus terbaru mereka,” kata Anis kepada CNN Indonesia.
Presiden Jokowi, ujar Anis, harus mengambil langkah serius. “Lobi kepala negara Arab Saudi untuk menyelamatkan TKI kita,” kata dia. (Baca:
Surat Tiga Presiden Gagal Selamatnya Nyawa TKI Siti)
Menurut Anis, Karni yang hari ini dieksekusi mati berangkat ke Saudi pada 2009. Setelah tiga tahun di sana, dia didakwa membunuh anak majikannya pada 2012 dan divonis mati tahun 2013.
Simak selengkapnya di FOKUS:
Nasib Siti Dipancung di SaudiKeluarga Karni sempat dibawa pemerintah RI ke Saudi untuk berunding dengan keluarga korban. Namun kedua belah pihak ternyata tak sempat bertemu secara langsung. Penyebab Karni melakukan pembunuhan sampai saat ini belum jelas.
Migrant Care menduga Karni dalam keadaan tertekan akibat perlakuan yang tidak layak, sehingga hal itu membuatnya melakukan tindak kejahatan yang tak dibenarkan hukum. Analisis ini muncul karena para TKI di Timur Tengah secara umum tak diperlakukan dengan baik oleh majikan mereka.
Itu pula yang membuat pemerintah sejak 2011 menerapkan penghentian sementara atau moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah. (Baca:
Pemerintah RI Didesak Tetapkan Arab Saudi Negara Bahaya TKI)
Sore ini juga Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Nusron Wahid langsung menuju Brebes untuk mengunjungi keluarga Karni. Dia didampingi Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal.
(agk)