Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan mengenai anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Komisi II dan pemerintah berlangsung alot. Tidak ada yang dihasilkan secara signifikan mengenai pencairan anggaran untuk Pilkada serentak 2015.
Dalam Rapat Panja, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan tidak ada masalah untuk menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember 2015 nanti, termasuk mengenai anggaran.
"Tidak ada alasan untuk daerah untuk tidak menggelar Pilkada. Karena hanya sedikit daerah yang tidak memiliki anggaran, ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan oleh Tjahjo karena Kemendagri tengah menyusun peraturan menteri yang akan digunakan sebagai dasar hukum untuk mencairkan anggaran APBD. Nantinya, anggaran tersebut yang akan digunakan sebagai dana penyelenggaraan Pilkada.
Mendengar hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik pun merasa 'gerah'. Alasannya, masih sekitar 63 daerah yang belum memiliki anggaran untuk menggelar Pilkada serentak. Ia pun akhirnya melontarkan pertanyaan retorika untuk menanggapi pernyataan Menteri Tjahjo.
"Kalau dana tak tersedia, bagaimana? Perlu kami penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu urunan? Atau sekali-kali gelar Pilkada dulu baru anggaran?" ujar Husni di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/4).
Ia pun seperti mendesak untuk segera mencari solusi atas isu yang masih juga belum dapat diselesaikan ini. Pasalnya, KPU akan mulai launching penyelenggaraan serentak 2015, usai diserahkannya Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri kepada KPU, hari ini (17/4).
"Jumlah daerah yang belum dapat persetujuan ada 63 daerah. Ini perlu dijelaskan dan diterang benderangkan panduan pengelolaan dana yang akan dijadikan anggaran Pilkadanya," tegas Husni.
Sindiran yang dilontarkan oleh Husni tersebut, ditanggapi oleh Anggota Komisi II fraksi Partai Persatuan Pembangunan Epyardi Asda. "Pantas saja Pak Husni masih murung kalau ketemu Pak ketua. Lapar ternyata mereka, ketua. Ternyata tidak ada uangnya," canda Epyardi.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Arief Budiman turut menambahkan sekaligus menegaskan, pendanaan ini benar-benar isu yang patut disorot. Hal iyu dikarenakan, sebanyak 206 daerah lainnya yang anggarannya sudah mendapat persetujuan Pemda dan DPRD, tidak serta merta anggaran itu langsung cair, karena baru sebatas selesai pembahasan.
"Yang sudah ditandatangani saja pada prakteknya pencairannya molor. Sehingga kita dorong pembahasan bisa selesai dan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) bisa ditandatangani," ujar Arif.
(meg)