Jaksa Agung Harus Transparan atas Opini Kedua Rodrigo Gularte

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Minggu, 19 Apr 2015 14:00 WIB
Keluarga terpidana mati narkotika Rodrigo Gularte meminta pihak Kejaksaan Agung untuk membeberkan hasil opini kedua atas tes kesehatan skizofrenia Rodrigo.
Sepupu dari warga Brasil yang dihukum mati terkait kasus narkoba di Indonesia, Angelita Muxfeldt, bersama kuasa hukum dari terpidana Rodrigo Gularte, Ricco Akbar, memberikan keterangan kepada awak media di Marquee Executive Office, Jakarta, Selasa (17/2). (CNN Indonesia/Hanna Azarya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Advokasi Hukum Rodrigo Gularte mendesak agar Jaksa Agung HM Prasetyo segera mengumumkan second opinion atau opini kedua atas kesehatan terpidana mati kasus narkotika asal Brazil tersebut.

Pihak Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan sebagai bentuk opini kedua pada Selasa (3/3) lalu. Pemeriksaan atas kesehatan Rodrigo itu dilakukan oleh dr. Danardi Sp.KH dan dr. Endang Septiningsih Sp. KJ. Namun, hingga kini, hasil pemeriksaan itu belum juga diberikan ke pihak keluarga maupun pihak Lapas Pasir Putih.

"Meski begitu, Jaksa Agung berulang kali mengatakan bahwa Rodrigo sehat dan tidak menderita gangguan jiwa," kata Kuasa Hukum Rodrigo dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Ricky Gunawan saat konferensi pers di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Minggu (19/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ricky menilai ucapan Jaksa Agung tersebut tidak berdasar. Jaksa Agung dinilai tidak punya kompetensi menyatakan seseorang punya gangguan jiwa atau tidak. "Pemeriksaan kesehatan jiwa harus komprehensif melalui standar ilmiah. Jaksa Agung telah keliru dan merendahkan ilmu kedokteran," ujarnya.

Di lain sisi, pengacara Rodrigo dari JPIC.OMI, Christina Widiantarti menyatakan akan sangat aneh bila pihak Jaksa Agung dengan cepatnya sudah bisa mengatakan bahwa Rodrigo tidak punya gangguan jiwa. Belum diumumkannya hasil opini kedua juga membuat pihak keluarga Rodrigo merasa Kejaksaan Agung telah menutup-nutupi sesuatu.

"Rodrigo sangat tertutup kepada orang asing. Dengan saya saja, ia baru bisa membuka diri pada pertemuan keenam," kata Christina. Diceritakan Christina, Rodrigo punya kepribadian yang menyenangkan. "Ia manis dan sopan," katanya.

Sekilas, Rodrigo tidak tampak sakit. Namun, ketika bisa mengobrol dengan lebih panjang, Christina kemudian menyimpulkan bahwa Rodrigo memang punya penyakit jiwa. "Semua cerita yang dikisahkan Rodrigo adalah halusinasi. Seorang psikiater pun baru bisa mengatakan bahwa dia sakit jiwa setelah pertemuan kesepuluh," katanya.

Karenanya, kata Christina, pernyataan Jaksa Agung bahwa Rodrigo tidak punya penyakit jiwa perlu dipertanyakan. "Sekarang, kami minta hasil opini kedua itu diumumkan," katanya.

Sebelumnya, pihak LBH Masyarakat telah mengajukan permohonan audiensi dengan Kejaksaan Agung. Mereka memohon adanya audiensi membahas hasil opini kedua tersebut pada Selasa (31/3) lalu. Namun, permohonan audiensi itu belum juga dikabulkan hingga sekarang.

Di sisi lain, Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesia  mendesak agar Presiden Joko Widodo membatalkan keputusan eksekusi mati terhadap Rodrigo. "Atau setidaknya menunda hingga seluruh proses upaya hukum yang berkaitan dengannya selesai," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo menyatakan bahwa terpidana mati kasus narkoba asal Brasil, Rodrigo Gularte, tidak mengalami gangguan jiwa. Alhasil, Kejaksaan Agung akan tetap mengeksekusi Gularte.

"Kami punya sumber lain yang menyatakan orang tersebut sebenarnya tidak sakit. Ada testimoni, nanti beberapa pihak akan mengatakan orang tersebut tidak apa-apa," kata Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/3).

Gularte ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada 31 Juli 2004. Gularte dan dua rekannya kedapatan menyembunyikan 19 kilogram kokain di papan selancar hasil modifikasi yang dia bawa. Namun, pihak keluarga menyatakan Rodrigo mengidap skizofrenia dan bipolar sejak remaja. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER