Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta telah menggelar rapat untuk membahas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas penggunaan APBD Tahun Anggaran 2014 pada Senin (21/4).
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD mengeluarkan rekomendasi dan catatan kritis terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta yang dianggap rendah selama tahun lalu.
"Kami beri catatan kritis kinerja rendah Pemprov DKI Jakarta pada 2014 karena penyerapan dana belanja yang hanya 50 persen, raihan pendapatan tidak mencapai target, dan alokasi Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) gagal terjadi pada tiga BUMD," ujar Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Banggar DPRD akan dibawa ke dalam Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta pada sore ini. Nantinya, Rapimgab akan menentukan catatan kritis final yang akan diberikan terhadap LKPJ sang Gubernur kedepannya.
LKPJ Gubernur atas penggunaan APBD TA 2014 telah diberikan oleh Ahok dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (6/4) lalu.
Ketika ditemui setelah menghadiri rapat paripurna saat itu, Ahok mengatakan bahwa pembahasan LKPJ yang telah disampaikan dirinya harus dibahas oleh DPRD DKI Jakarta dalam kurun 30 hari setelah penyampaian laporan tersebut.
"Itu kita sudah laporkan (LKPJ) dan sesuai prosedur 30 hari kerja nanti DPRD akan memberi masukan. Jadi, ini hanya laporan keterangan dan nanti akan dikirimkan masukannya kepada kita (Pemprov DKI)," kata Ahok, Senin (6/4).
(obs)