Bareskrim Dalami Tiga Fokus Usut Kasus Benjina

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 22 Apr 2015 06:41 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan saat ini pihaknya sudah mengirimkan 12 personel kepolisian ke Benjina usut kasus perbudakan kapal tersebut.
Petugas menunjukkan bekas luka salah satu Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, Sabtu (4/4).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus perbudakan yang terjadi di Benjina, Maluku, masih terus didalami oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Meski belum menemukan satu tersangka, Bareskrim mengaku sudah menemukan titik terang terkait kasus tersebut.

Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan ada tiga bahan pokok yang akan menjadi objek pendalaman penyelidikan oleh petugas Polri. Namun, dia enggan untuk merinci seperti apa bahan pokok yang dia temukan tersebut.

"Sudah ada (titik terang). Insha Allah sudah ada tiga pokok bahan yang nantinya akan dilakukan pendalaman," kata Budi saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa malam (21/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait tim yang diterjunkan untuk melakukan penyelidikan kasus Benjina, Budi mengungkapkan sudah ada tujuh orang yang berada di Benjina. Namun, dia mengungkapkan ada kemungkinan penambahan anggota di sana.

Jumlah personel yang akan ditambah dan dikirimkan ke Benjina berjumlah lima orang.

"Sudah ada tim kami di sana. Sekitar tujuh orang di Benjina. Ada lagi yang berangkat jumlahnya lima orang," kata Budi.

Sementara untuk arah penyelesaian kasus Benjina ini Budi mengungkapkan Bareskrim masih harus melihat dan membuktikan apa yang mereka lihat. Budi pun mengaku belum bisa menentukan perusahaan atau jaringan mana orang-orang tersebut melakukan kejahatan.

"Nanti kami lihat dan buktikan. Kami belum bisa menentukan dari perusahaan atau jaringan apa saja," ujarnya.

Sebelumnya, kapal milik PT Pusaka Benjina Resources diduga melakukan praktik perbudakan di kapal ikan yang beroperasi di Kepulauan Aru, Maluku. Kasus perbudakan pertama kali diungkap oleh media asing Associated Press (AP) dalam investigasinya yang berjudul "Are slaves catching the fish you buy?" pada 25 Maret 2015.

Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Tim Satgas Anti Penangkapan Ikan Ilegal tengah mendalami kasus tersebut. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER