Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membenarkan PNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Yosep Sairlela yang ditemukan tewas Senin (20/4) dini hari adalah saksi kunci dalam kasus perbudakan Benjina.
"Ya memang dia salah satu saksi kunci. Dia tahu segalanya di sana, karena dia memang tugas di sana," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa petang (21/4).
Dia juga menyatakan penyidik sempat memeriksa Yosep saat kasus ini pertama kali bergema. Namun, dia mengaku lupa detil dari pemeriksaan tersebut. (Baca juga:
Kasus Terbaru: ABK Indonesia Tewas di Atas Kapal Taiwan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai dugaan pembunuhan terkait posisinya yang krusial dalam pengungkapan kasus tersebut, Budi mengaku belum bisa menyimpulkan. Menurutnya, untuk dapat menyimpulkan itu diperlukan hasil autopsi.
Kepolisian Resor Jakarta Pusat sebelumnya menyatakan hasil autopsi kemungkinan baru bisa didapatkan dalam dua pekan.
Walau Yoseph sebagai saksi kunci kini sudah meninggal dunia, Budi mengaku penyidik tidak akan kewalahan. "Saksi kan tidak hanya satu," ujarnya. (Baca juga:
Menteri Susi Enggan Berspekulasi Soal Penyebab Kematian Yosep)Yoseph ditemukan tewas di hotel Treva, Cikini. Keluarganya menyatakan Yoseph memang memiliki riwayat penyakit jantung. Walau tidak dianggap sebagai penyebab kematian, ditemukan luka lebam di pipi Yosep saat ditemukan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pusjiastuti juga mengakui peran penting Yoseph. Dia adalah Koordinator Pos Pengawas Sumber Daya Keluatan dan Perikanan (PSDKP) Kepulauan Aru dan diketahui sedang menyelidiki kasus tersebut. (Baca juga:
Kisah Bahtera Pencabut Nyawa Budak Indonesia)Menurut Susi, almarhum Oce—sapaan Yoseph— merupakan saksi penting dalam kasus yang melibatkan kapal Benjina tersebut. "Saudara Oce adalah saksi penting dalam kasus Benjina," ujar Susi ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/4).
Sebelumnya diberitakan kapal milik PT Pusaka Benjina Resources diduga melakukan praktik perbudakan di kapal ikan yang beroperasi Kepulauan Aru, Maluku. Kasus perbudakan pertama kali diungkap oleh media asing Associated Press (AP) dalam investigasinya yang berjudul "
Are slaves catching the fish you buy?" pada 25 Maret 2015.
Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Tim Satgas Anti Penangkapan Ikan Ilegal tengah mendalami kasus tersebut. (Baca juga:
Rayuan Permen Bagi Budak Indonesia di Kapal Neraka) (pit)