Gerindra: Bukan Golkar Penyebab Alotnya Pembahasan Pencalonan

Helmi Firdaus | CNN Indonesia
Rabu, 22 Apr 2015 12:05 WIB
Wakil Ketua Komisi II dan politisi Gerindra, Ahmad Riza Patria menyebut partai berkonflik tetap bisa ikut pilkada adalah keinginan Komisi II.
Husni Kamil Malik memberikan pengarahan pada komisioner KPU di Provinsi Riau, di Kota Pekanbaru, Sabtu (18/4). Husni Kamil Malik melakukan supervisi tahapan Pilkada serentak di Riau. (ANTARA /FB Anggoro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan soal pencalonan dalam Peraturan KPU soal Pilkada Serentak masih alot. Lewat aturan pencalonan inilah partai yang berkonflik tidak bisa ikut Pilkada.

Sayangnya, DPR melalui Komisi II masih mendesak agar partai yang berkonflik masih bisa ikut pilkada. Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa bukan Golkar dan PPP yang terus mendesak agar Peraturan KPU bisa mengakomodir partai mereka yang sedang berkonflik untuk tetap bisa ikut Pilkada.

“Ya soal itu sebenarnya bukan karena dorongan Golkar atau PPP. Itu keinginan kami (Komisi II) semua,” tutur Riza saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (22/4). (Baca juga: DPR Tetap Ingin Partai Berkonflik Bisa Ikut Pilkada Serentak)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza menyatakan, soal pencalonan ini memang masih rumit. Selain dalam aturan itu pencalonan itu dukungan terhadap calon dibuktikan dengan tanda tangan ketua umum dan sekjen, dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada disebutkan bahwa partai peserta pilkada adalah peserta pemilu.

“Ya memang rumit, tetapi kita coba untuk cari solusinya,” lanjutnya.

Riza berharap, untuk mengatasi ini, ada baiknya memang kedua kubu yang bertikai di Golkar dan PPP untuk segera islah. Namun, jika hal itu sulit untuk dilakukan, Riza meminta agar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa segera mengeluarkan keputusan perihal dualisme itu. “Agar ada keputusan yang tetap,” tuturnya. (Baca juga: KPU: Golkar dan PPP Tak Bisa Ikut Pilkada Jika Tak Berdamai

Riza menilai, secara umum, Peraturan KPU soal pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015 nanti, semangatnya sudah mengakomodir untuk membuat penyelanggaran Pilkada jadi lebih baik. Salah satunya adalah bagaimana untuk membuat pilkada sebagai kompetisi akan lebih fair.

“Makanya, kita sepakat di aturan KPU itu, keluarga incumbent yang ingin maju harus diberi jeda satu masa jabatan. Kita memang ingin lebih baik, lebih fair," paparnya. (Baca juga: Aturan Jeda Pencalonan Keluarga Petahana Membuat Pilkada Fair)

Sebagaimana diketahui, tahapan resmi pilkada serentak telah dimulai KPU pada Jumat (17/4) lalu. Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, persoalan data pemilih, dari mana sumbernya, bagaimana itu dimutakhirkan dan dicocokkan telah disepakati. (Baca juga: Anggaran Tak Jelas, 63 Daerah Terancam Absen Pilkada)

Salah satu hal yang masih menjadi hambatan adalah soal partai calon peserta pilkada yang tengah berkonflik. Husni menyebut ada keinginan DPR yang berharap bahwa partai yang berkonflik masih bisa ikut pilkada serentak. Itu yang kini tengah dicarikan dasar hukumnya.

Sebagaimana diketaui, dua partai, yakni Golkar dan PPP kini tengah berkonflik. Golkar terpecah menjadi dua, yakni kubu Munas Jakarta atau Agung Laksono dan kubu Munas Bali atau Aburizal Bakrie. Sedang PPP menjadi kubu Muktamar Surabaya atau kubu Romahurmuziy dengan kubu Muktamar Jakarta atau kubu Suryadharma Ali.

Kedua kubu kini tengah menyelesaikan sengketanya di pengadilan. Golkar kini tengah bersidang di PTUN sementara PPP kubu Romahurmuziy tengah mengajukan gugatan banding di PT TUN karena atas keputusan sebelumnya di mana hakim menolak SK Menkumham yang membatalkan kepengurusannya. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER