Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaku pembocoran soal Ujian Nasional melalui fasilitas penyimpanan data daring Google Drive diduga dilakukan oleh oknum perorangan. "Sementara ini masih perorangan, sementara," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso di Markas Besar Polri, Selasa (22/4).
Budi tidak mengatakan siapa pelaku yang dimaksud. Namun, sebelumnya, dia sempat mengatakan dalam kasus ini diduga ada keterlibatan satu orang oknum dari Perusahaan Umum Percetakan Negara.
Untuk memastikan hal ini, menurutnya, penyidik masih menelusuri Internet Protocol (IP) Address pengunggah soal tersebut. "Kami telusuri dan terus kembangkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi, empat orang terlapor dalam kasus ini adalah pegawai Percetakan Negara. Namun, Budi masih belum mau menyimpulkan kebenaran informasi tersebut.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melaporkan kebocoran Ujian Nasional kepada Bareskrim Polri, pada Rabu pekan lalu. Selain melaporkan ke pihak kepolisian, Anies juga mengirimkan surat kepada Google untuk memblokir akses atas dokumen-dokumen Ujian Nasional yang bocor dan tersimpan di Google Drive.
Terkait laporan ini, Kepolisian telah melakukan penggeledahan di Percetakan Negara dan pemeriksaan terhadap 13 saksi. Kepolisian sempat terkendala karena pemblokiran yang diajukan oleh Anies. Namun, Budi memastikan, penyidik sudah dapat kembali mengakses data yang diperlukan berkat kerjasama dengan Google.
Surat Anies untuk Google
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengirimkan surat kepada perusahaan Google untuk meminta pemblokiran akses atas dokumen soal dan kunci jawaban Ujian Nasional. Dokumen UN tersebut dapat diunduh secara gratis di aplikasi Google Drive. Berdasarkan surat Kemendikbud yang diterima CNN Indonesia, Anies menjelaskan pihaknya telah menemukan bahan materi ujian diunggah oleh pelaku individual tidak bertanggungjawab. Bahan UN tersebut digunakan dalam ujian-ujian yang ada di daerah. Dokumen tersebut, menurut keterangan Anies, merupakan dokumen negara yang sangat dibatasi berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2015 Pasal 23 ayat 5 serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 ayat1 dan Pasal 54.
Atas temuan link tersebut, Anies meminta agar Google melakukan tindakan untuk menghentikan akses atas dokumen tersebut.
"Respon cepat Anda sangat dihargai. Sangat mendesak bahwa kami dapat memastikan integritas dalam pelaksanaan Ujian Nasional," kata Anies.
Lebih jauh lagi, Anies juga meminta bantuan kepada Google untuk menyediakan informasi terkait jumlah traffic, unduhan dan data penting lainnya untuk bahan investigasi kementerian selanjutnya.
Dalam surat itu, Anies kemudian menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kebocoran tersebut ke penegak hukum, dalam hal ini, bareskrim Polri. "Bantuan Anda dalam waktu dekat sangat kami hormati."
Sementara itu, Manajer Komunikasi Google, Jason Tedjasukmana mengatakan pihaknya telah memblokir akses atas dokumen UN yang ada di Google Drive setelah menerima permintaan Mendikbud.
"Kami sangat prihatin mengetahui Google Drive telah disalahgunakan untuk menyimpan bocoran soal Ujian Nasional., Setelah menerima permintaan pemerintah, kami mengambil langkah cepat dengan memblokir akses," kata Jason kepada CNN Indonesia.
(sip/sip)