KPK Bakal Periksa Pejabat Dinas Pertambangan Kalsel

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 22 Apr 2015 21:00 WIB
Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan dokumen perizinan PT Mitra Maju Sukses (MMS) dari pemerintah yang disita saat penggeledahan Selasa (21/4).
Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah berada di mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) dini hari. (AntaraFoto/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil pejabat Dinas Pertambangan Kalimantan Selatan untuk mengembangkan kasus suap izin usaha pertambangan Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Pemanggilan berdasarkan dokumen perizinan PT Mitra Maju Sukses (MMS) dari pemerintah yang disita saat penggeledahan pada Selasa (21/4).

"Tentu pejabat Dinas Pertambangan akan dipanggil. Karena penyitaan dokumen dari kantor Dinas Pertambangan Kalimantan Selatan tentu perlu dikonfirmasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Rabu petang (22/4).

Lebih jauh, lembaga antirasuah juga bakal memanggil pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang diduga terlibat atau mengetahui informasi soal kasus tersebut. Bupati Tanah Laut aktif sekaligus anak Adriansyah, Bambang Alamsyah, juga akan diperiksa tim penyidik KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau berdasarkan dokumen-dokumen setelah diteliti, kalau ada hal yang perlu dikonfirmasi tentu Bupati akan dipanggil," katanya.

Saat ini, tim penyidik tengah mendalami pasal yang disangkakan pada Adriansyah, yakni Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Dalam pasal tersebut, KPK juga mendalami keterlibatan direksi lain PT MMS untuk menyuap Adriansyah terkait izin usaha tambang. "Itu yang masih didalami apakah atas persetujuan internal MMS atau inisiatif tersangka atau individu. Untuk saat ini dari PT MMS baru AH yang ditemukan dua alat bukti yang cukup sebagai tersangka," ucapnya.

Terlebih, komisi antirasuah juga terus mengembangkan dugaan tersangka lain seperti keterlibatan pihak lain seperti PT Indoasia Cemerlang atau detil kasus. "Tidak tertutup kemungkinan dari dokumen-dokumen itu bisa dikembangkan," ujarnya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER