Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto kembali memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri hari ini (23/4).
Mengenakan kemeja abu-abu, Bambang datang sekitar 11.35 WIB dan langsung menembus kerumunan wartawan. Dia tidak berkomentar apapun saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
"Nanti ya, nanti habis ini," katanya sambil menaiki tangga menuju pintu masuk gedung Bareskrim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, ditemui sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan dirinya bersyukur dengan keinginan Bambang untuk mempercepat proses hukumnya.
"Saya juga bersyukur karena beliau sudah merespons dan menginginkan kasusnya segera diselesaikan oleh penyidik di Bareskrim," kata Budi.
Sebelumnya, Bambang ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Bareskrim pada Januari lalu. Sebagai kuasa hukum peserta pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat saat itu, dia disangka telah mengarahkan saksi Ratna Mutiara untuk memberikan kesaksian palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.
Atas status tersangka ini, Bambang kemudian dinonaktifkan sebagai salah satu komisioner lembaga antirasuah.
Selain Bambang, polisi sudah menetapkan satu tersangka lain dalam kasus ini yang bernisial ZA. Tersanga ZA merupakan kerabat dari Bupati Ujang Iskandar, klien Bambang saat sengkete pilkada 2010 lalu yang saat ini sudah jadi kepala daerah di Kotawaringin Barat. (Baca juga:
Bupati Ujang: Setiap Saksi Sidang MK Dapat Rp 3 Juta)
(sur)