Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Bambang Widjojanto Bungkam

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2015 12:09 WIB
Mengenakan kemeja abu-abu, Bambang datang sekitar 11.35 WIB dan langsung menembus kerumunan wartawan. Dia tak banyak berkomentar saat dicecar pertanyaan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bambang Widjojanto (BW) memberi keterangan pada wartawan usai menghadiri Seminar Nasional dan Gelar Perkara-Konflik KPK dan Polri dalam Pembaharuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana di gedung Fakultas Hukum, UB, Malang, Jawa Timur, Senin (2/3). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto kembali memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri hari ini (23/4).

Mengenakan kemeja abu-abu, Bambang datang sekitar 11.35 WIB dan langsung menembus kerumunan wartawan. Dia tidak berkomentar apapun saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

"Nanti ya, nanti habis ini," katanya sambil menaiki tangga menuju pintu masuk gedung Bareskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, ditemui sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan dirinya bersyukur dengan keinginan Bambang untuk mempercepat proses hukumnya.

"Saya juga bersyukur karena beliau sudah merespons dan menginginkan kasusnya segera diselesaikan oleh penyidik di Bareskrim," kata Budi.

Sebelumnya, Bambang ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Bareskrim pada Januari lalu. Sebagai kuasa hukum peserta pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat saat itu, dia disangka telah mengarahkan saksi Ratna Mutiara untuk memberikan kesaksian palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.

Atas status tersangka ini, Bambang kemudian dinonaktifkan sebagai salah satu komisioner lembaga antirasuah.

Selain Bambang, polisi sudah menetapkan satu tersangka lain dalam kasus ini yang bernisial ZA. Tersanga ZA merupakan kerabat dari Bupati Ujang Iskandar, klien Bambang saat sengkete pilkada 2010 lalu yang saat ini sudah jadi kepala daerah di Kotawaringin Barat. (Baca juga: Bupati Ujang: Setiap Saksi Sidang MK Dapat Rp 3 Juta) (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER