Mengenakan kemeja abu-abu, Bambang datang sekitar 11.35 WIB dan langsung menembus kerumunan wartawan. Dia tidak berkomentar apapun saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga bersyukur karena beliau sudah merespons dan menginginkan kasusnya segera diselesaikan oleh penyidik di Bareskrim," kata Budi.
Atas status tersangka ini, Bambang kemudian dinonaktifkan sebagai salah satu komisioner lembaga antirasuah.
Selain Bambang, polisi sudah menetapkan satu tersangka lain dalam kasus ini yang bernisial ZA. Tersanga ZA merupakan kerabat dari Bupati Ujang Iskandar, klien Bambang saat sengkete pilkada 2010 lalu yang saat ini sudah jadi kepala daerah di Kotawaringin Barat. (Baca juga: Bupati Ujang: Setiap Saksi Sidang MK Dapat Rp 3 Juta) (sur)