Penyidik: Bambang Widjojanto Belum Ditahan Hari ini

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2015 16:45 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak menyatakan pimpinan KPK non aktif, Bambang Widjojanto, belum ditahan hari ini.
Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memberikan keterangan pada wartawan saat memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sebagai tersangka, Februari lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak menyatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto belum ditahan hari ini. Menurutnya pemeriksaan tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri terhadap Bambang dinyatakan sudah selesai.

"Dari hasil pemeriksaan sore hari ini kami menyimpulkan pemeriksaan selesai. Kemudian untuk BW (Bambang) belum ditahan hari ini karena pemeriksaan sudah selesai," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak.

Hingga saat ini, Bambang masih berada di dalam gedung. Menurut Viktor, dia sedang menandatangani surat berita acara pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viktor juga mengatakan tersangka cukup koorperatif dalam pemeriksaan kali ini. Bambang menjawab seluruh pertanyaan penyidik dan bekerjasama dengan baik. Karena alasan itu pula Bambang tidak jadi ditahan.

"Kalau beliau tifak kooperatif itu ditahan. Tapi ini kooperatif," ujarnya.

Untuk pemeriksaan selanjutnya, Viktor masih belum menyimpulkan. Namun dia memastikan, sore ini berkas perkara Bambang akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya, kepada CNN Indonesia, Viktor mengatakan bahwa penyidik sudah berkesimpulan untuk menahan Bambang hari ini. Namun keputusan penyidik tersebut belum final lantaran masih menunggu proses pemeriksaan Bambang hari ini.

"Keputusan penyidik memang ditahan, tetapi belum final, kami masih menunggu proses pemeriksaan," kata Victor.

Menurut Victor, penyidik juga masih mencari tahu rumah tahanan yang masih bisa menampung Bambang jika dia ditahan. Penyidik telah memastikan bahwa Rutan Bareskrim Polri tidak lagi bisa menampung tahanan. "Sekarang lagi cek di Rutan Polda Metro Jaya dan Kelapa Dua," ujar Victor.

Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada 23 Januari lalu saat tengah mengantar anaknya ke sekolah di Depok, Jawa Barat. Berita penangkapan Bambang sempat dibantah Wakil Kepala Polri saat itu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti saat menjawab pertanyaan Juru Bicara KPK kala itu Johan Budi Sapto Pribowo.

Jumat pagi itu, suasana tegang dan penuh tanda tanya memenuhi seluruh pegawai KPK, aktivis antikorupsi, maupun publik dari semua kalangan. Kepada sejumlah staf di kantor antirasuah, Bambang rupanya telah membisiki kemungkinan dirinya dijegal kasus dugaan pidana. Bambang telah bersiap.

Kepala Divisi Humas Polri mengumumkan status Bambang sebagai tersangka pada Jumat siang dengan tuduhan memerintahkan orang lain menyampaikan kesaksian palsu di persidangan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2010. Penyidik menangkap Bambang  setelah menerima laporan kasus itu pada 19 Januari, diikuti surat perintah penyidikan dan penggeledahan pada 20 Januari, dan surat penangkapan terbit 22 Januari 2015.
(sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER