Jakarta, CNN Indonesia -- Waktu eksekusi sepuluh terpidana mati sudah semakin dekat. Meski tanggal belum ditentukan, surat perintah eksekusi sudah dikeluarkan oleh Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung untuk jaksa eksekutor.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana menyebut saat ini eksekusi tinggal menunggu keputusan permohonan peninjauan kembali (PK) Zainal Abidin.
"Masih ada satu terpidana mati, Zainal Abidin permohonan PK-nya belum putus, PK kedua," kata Tony kepada CNN Indonesia, Jumat (24/4)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpidana mati kasus kepemilikan 58 ganja ini mengajukan PK kedua ke Mahakamah Agung. PK pertamanya ditolak MA Maret lalu karena dinilai tak ada bukti baru atau novum dalam pengajuan PK partemanya.
Zainal adalah satu-satunya warga negara Indonesia dari 10 terpidana yang dijadwalkan dieksekusi mati tahap dua ini.
Kejaksaan Agung menurutnya berharap agar keputusan MA soal PK Zainal ini segera keluar. Dengan adanya keputusan soal PK ini, jaksa eksekutor segera menentukan tanggal eksekusi.
Soal waktu, meski belum ditentukan, Tony mengaku waktu eksekusi makin dekat. "
The execution time is approaching," ujarnya.
Sebelumnya Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan bahwa sepuluh terpidana mati akan dieksekusi secara serentak. Waktunya akan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika selesai digelar.
(Baca juga : Jaksa Agung: Eksekusi Terpidana Mati Usai Perhelatan KAA)Sepuluh terpidana mati juga saat ini sudah ada di Pulau Nusakambangan, tempat akan dilaksanakanya eksekusi. Kepindahan Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina, menggenapi total terpidana yang akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Mary ditempatkan di LP Besi bersama tiga terpidana mati lainnya yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia, serta Raheem Agbaje Salami asal Nigeria.
Terpidana mati yang lain Serge Areski Atlaoui asal Prancis, Rodrigo Gularte asal Brasil, dan Zainal Abidin berada di LP Pasir Putih. Sementara tiga terpidana lain yakni Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dan Okwudili Oyatanze asal Nigeria, serta Martin Anderson alias Belo asal Ghana berada di LP Batu. (Baca juga:
Sepuluh Terpidana Mati Narkoba Sudah Lengkap di Nusakambangan)
(sur)