Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, salah satu dari enam laporan yang menyangkut bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana adalah kasus penganiayaan.
"Iya, adalah (penganiayaan), laporan beliau kan macam-macam. Namanya orang silakan bisa saja melaporkan," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (24/4).
Namun, dia masih belum bicara banyak mengenai kasus ini. Ketika ditanyai di mana terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut, dia mengaku tidak tahu. Dia hanya mengetahui ada pihak yang melaporkan Denny dengan tuduhan itu. Sejauh ini, masih belum disimpulkan apakah kasus tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, sebenarnya Denny dilaporkan atas delapan kasus yang berbeda termasuk dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian tempat dia menjabat dulu. Hanya saja, dua laporan telah dinyatakan tidak layak untuk ditindaklanjuti sehingga tersisa enam kasus. "Yang enam bisa ditingkatkan ke penyidikan, namun masih didalami," kata Budi.
Dia belum berani berbicara banyak mengenai enam kasus ini karena belum cukup banyak informasi yang didapatkan. Untuk kasus Payment Gateway, dia mengaku berani menjelaskan karena bukti-bukti dinilai sudah cukup. "Sudah ada audit dan segala macam saksinya," ujar Budi menjelaskan soal kasus tersebut.
Sementara untuk kasus pendanaan ganda yang sebelumnya sempat disinggung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan, hingga saat ini belum menemukan perkembangan berarti. "Sedang diaudit, didalami," kata dia.
Anton sebelumnya menyebut Denny menerima dana perjalanan dinas dari institusi dan dari maskapai penerbangan. Atas hal ini, menurut Anton, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang mungkin menjerat Denny.
Untuk kasus Payment Gateway, Denny telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menyalahgunakan wewenang dan menunjuk perusahaan rekanan yang mengimplementasikan sistem pembayaran paspor elektronik tersebut.
(rdk)