Mary Jane Dieksekusi Besok, Presiden Filipina Temui Jokowi

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2015 08:50 WIB
Upaya terakhir dilakukan pemerintah Filipina untuk menyelamatkan Mary Jane, buruh migran yang dijadikan kurir narkoba. Namun pemerintah RI masih bergeming.
Aksi damai untuk Mary Jane di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/4). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Kuala Lumpur, CNN Indonesia -- Presiden Filipina Benigno Aquino III mengajak Presiden Jokowi bertemu, Senin (27/4), guna membahas soal warga negara Filipina terpidana mati kasus narkoba yang bakal dieksekusi esok Selasa (28/4), Mary Jane Fiesta Veloso.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pertemuan kedua kepala negara akan dilakukan secara singkat di sela acara puncak Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-26 yang dihadiri keduanya pagi ini.

"Rencananya ada pertemuan. Tapi pertemuan pendek karena Presiden besok menghadiri pembukaan dan pleno. Setelah pleno, Presiden akan kembali ke tanah air," ujar Retno di Grand Hyatt Hotel Kuala Lumpur, Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Retno yakin pertemuan tersebut tak akan mengubah keputusan soal hukuman yang dijatuhkan kepada Mary Jane. "Kami menjelaskan situasi di Indonesia darurat kejahatan narkoba. Kami jelaskan sistem hukum kami. Kami jelaskan mengenai proses hukum yang semuanya sudah terpenuhi. Jadi kami konsisten," kata dia.

“Jangan ada satu anggapan bahwa kami (pemerintah RI) melakukan ini dengan senang hati. Tidak. Kami tidak melakukan ini dengan senang hati. Semua masalah penegakan hukum," ujar Retno.

Mengenai langkah hukum baru Mary Jane yang mengajukan Peninjauan Kembali II dengan bukti-bukti baru bahwa dia adalah korban perdagangan manusia, Retno berpandangan hal itu merupakan kasus hukum sehingga jika terdapat suatu hal yang perlu diperhatikan, maka jalur hukum yang harus diambil.

Retno mengaku belum mendengar ancaman pemutusan hubungan diplomatik dari negara-negara yang warga negaranya akan dieksekusi dalam waktu dekat. "Saya belum mendengar. Kan sudah berkali-kali saya sampaikan bahwa ini adalah masalah hukum. Indonesia adalah negara berdaulat hukum dan ini adalah masalah hukum," kata dia.

"Jadi kami akan tetap pada argumentasi seperti ini. Kami juga selalu sampaikan masalah status emergency Indonesia drugs crime, akibatnya seperti apa, korbannya seperti apa, dan sebaganinya. Jadi Indonesia memang harus mengambil tindakan yang keras. Karena situasinya sangat emergency, menghawatirkan. Kalau kita tidak tindak secara tegas, maka masa depan Indonesia yang jadi taruhannya," ujar dia.

Grasi yang diajukan Mary Jane ditolak oleh Presiden Jokowi. Komnas Perempuan kini meminta Jokowi menunggu hasil permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan tim penasihat hukum Mary untuk kedua kalinya. PK II ini memasukkan dimensi perdagangan manusia, poin yang tak ada di PK I Mary. Bukti-bukti baru bahwa Mary menjadi korban perdagangan manusia disertakan.

Simak selengkapnya FOKUS: 'Badai' Eksekusi Mati

Mary Jane kini mendekam di LP Besi, Nusakambangan, bersama sembilan terpidana mati lainnya, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran asal Australia, serta Raheem Agbaje Salami asal Nigeria, Rodrigo Gularte asal Brasil, Zainal Abidin asal Indonesia, Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dan Okwudili Oyatanze asal Nigeria, dan Martin Anderson alias Belo asal Ghana.

Kisah tragis Mary

Wakil Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan Yuniyanti Chuzaifah menyatakan Mary Jane merupakan korban. Ia lantas menceritakan kisah hidup Mary Jane yang berliku sampai berakhir di penjara.

Mary Jane, ujar Yuniyanti, merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga dan perdagangan manusia. Dia berasal dari keluarga miskin di Filipina. Keluarganya pengumpul dan penjual barang bekas. Tak heran Mary jane putus sekolah. Ia hanya mengenyam bangku pendidikan sampai tingkat SMP.

Mary Jane menikah dini pada usia 16 tahun. Sial, ia menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri, pun harus berperan sebagai kepala keluarga. Mary Jane lantas menjadi buruh Migran di Dubai, Uni Emirat Arab. “Ia pernah hampir diperkosa di sana,” kata Yuniyanti.

Usai insiden itu, Mary dirawat sebulan di rumah sakit. Ia kemudian memutuskan untuk kembali ke negara asalnya, Filipina. Namun ia lagi-lagi menjadi pekerja migran dan direkrut oleh tetangganya, Cristina, untuk bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal.

Untuk ke Malaysia, Mary Jane menggadaikan motor dan ponselnya. Itu pun masih kurang untuk menutupi biaya keberangkatan sehingga  gaji Mary di Malaysia menurut Cristina bakal dipotong selama tiga bulan pertama.

Namun setibanya di Kuala Lumpur, pekerjaan yang dijanjikan ternyata sudah tak lagi tersedia. Mary lalu diminta Cristina untuk ke Indonesia. Ia dijanjikan bakal segera dipekerjakan sekembalinya dari Indonesia. “Namun ia ditipu dan malah dijadikan kurir narkotik,” ujar Yuniyanti.

Ketika hendak ke Indonesia, tepatnya Yogyakarta, Mary Jane dibekali uang US$500 dan diberi tas untuk menyimpan pakaian dan peralatan pribadinya. Namun tanpa sepengetahuan Mary, kata Yuniyanti, dimasukkan pula heroin 2,6 kilogram ke dalam tas itu. Begitu mendarat di Bandara Adisucipto, Mary ditangkap oleh otoritas Indonesia. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER