Jelang Eksekusi, Terpidana Mati Sakit Jiwa Gularte Ajukan PK

Anggi Kusumadewi | CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2015 10:51 WIB
Tim hukum Rodrigo Gularte, terpidana mati asal Brasil yang dijadwalkan dieksekusi esok, telah berada di Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka belum putus harapan.
Angelita Muxfeldt, kerabat terpidana mati Rodrigo Gularte, saat menyeberang ke Nusakambangan. (Reuters/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sehari sebelum pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua kasus narkoba, Senin (27/4), terpidana Rodrigo Gularte asal Brasil mengupayakan langkah hukum terakhir: pengajuan peninjauan kembali (PK).

“PK saat ini sedang proses didaftarkan. Tim hukum sudah di Pengadilan Negeri Tangerang,” kata Badar, salah satu perwakilan Gularte, kepada CNN Indonesia.

Pengajuan PK didasarkan atas novum atau bukti baru yang ditemukan tim hukum Gularte, yakni KontraS dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat. Novum itu ialah bahwa Gularte sudah mengidap sakit jiwa sejak lama. (Baca: Gularte Kerap Bicara dengan Tembok Menjelang Eksekusi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebanyak 22 berkas novum ini memberitahukan tentang kondisi kesehatan Gularte. Dia mengalami gangguan kejiwaan sejak 1982," ujar Ajeng Larasati dari KontraS.

Simak selengkapnya FOKUS: 'Badai' Eksekusi Mati

Berdasarkan data yang diterima CNN Indonesia, Medical Certificate yang dikeluarkan dokter neurologi dan bedah syaraf Erasto Cichon tertanggal 22 Desember 2004 menyatakan Gularte mengalami kelainan cerebral dysrhythmia sejak 1982 yang menyebabkan dirinya melakukan perbuatan secara tak sadar atau involunter.

Perbuatan involunter tersebut membuat Gularte melakukan tindakan agresif, tidak memperhitungkan bahaya, dan kurang kontrol diri.

Sementara data Medical Psychiatric Report yang dibuat dokter Valter Luiz Abel menyatakan Gularte sudah diperiksa olehnya dari Maret hingga November 1996 dan didiagnosa mengidap hyperactive and attention deficit disorder serta bipolar. Sedangkan penyakit skizofrenia Gularte baru diketahui November 2014 dan diperkuat oleh hasil keterangan psikiatri Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap yang dikeluarkan pada 11 Februari 2015.

Data-data itu sesungguhnya didapat tim hukum Gularte sejak tiga bulan lalu. Namun kendala bahasa membuat tim perlu waktu cukup lama untuk menerjemahkannya. Itu juga yang menjadi alasan PK baru diajukan hari ini. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER