Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sistem pembayaran paspor elektronik.
Sesampainya di Markas Besar Polri, Denny langsung melenggang masuk ke gedung Bareskrim dan menolak menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus proyek
payment gateway itu. "Nanti saja ya, habis pemeriksaan," katanya, Senin (27/4).
Dalam perkara tersebut Denny sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memprakarsai dan merancang sistem pembayaran ini. Selain itu, dia juga diduga menunjuk perusahaan rekanan yang terpilih dalam pengadaan sistem ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan rekanan diduga membuka rekening untuk menampung penerimaan negara bukan pajak yang disetorkan wajib bayar dalam arsitektur sistem tersebut. Padahal, berdasarkan ketentuan, dana seharusnya disetorkan ke dalam kas negara.
Selain kasus ini, Denny juga diduga terlibat dalam enam kasus lain yang saat ini diusut Bareskrim. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut, di antara enam laporan tersebut, tiga di antaranya adalah kasus korupsi.
Beberapa kasus di antaranya merupakan pengembangan dari kasus
payment gateway yang sudah menjeratnya sebagai tersangka. Namun, Budi masih enggan menjelaskan kasus apa saja yang berkembang dari laporan itu.
Sementara ini, penyidik masih berfokus pada kasus
payment gateway. "Kami fokus pada yang sudah jelas dulu, yang saksinya sudah diperiksa dan alat buktinya sudah ada," kata Budi.
(obs)