Behel Sutan Kembali Suguhkan Drama di Pengadilan Tipikor

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2015 14:42 WIB
Komentar hakim Pengadilan Tipikor soal behel membuat Sutan marah dan menyebut behel bisa berdampak serius pada kehidupan seseorang.
Tersangka kasus gratifikasi pembahasaan penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana (tengah) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (23/2). Sutan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.(ANTARA/Fanny Octavianus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Persoalan kawat gigi alias behel yang melilit gigi Sutan Bhatoegana kembali menyuguhkan drama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/4). Dalam sidang putusan sela tersebut, behel Sutan memicu perdebatan dengan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang dipimpin Artha Theresia.

Perdebatan terjadi lewat adu mulut dengan nada tinggi. Politikus yang terkenal dengan jargon "ngeri-ngeri sedap" itu bahkan tak segan membentak Hakim Artha yang memimpin jalannya persidangan.

Kejadian bermula ketika Hakim Artha memberikan kesempatan kepada penasehat hukum Sutan, Eggy Sudjana, untuk menyampaikan komentar atas putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang menolak seluruh eksepsi Sutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eggy lantas memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meluapkan rasa kecewa terhadap kebijakan majelis hakim. Meski sidang perkara pokok belum rampung, Eggy sudah memastikan bakal mengajukan banding atas sidang perkara yang menjerat kliennya.

"Berdasarkan prediksi intelektual saya, klien saya ini pasti bakal ditetapkan bersalah walaupun dia tidak bersalah," ujar Eggy di muka sidang.

Eggy menganggap putusan sela tidak terlepas dari "kekhilafan" Hakim Artha. Dia menilai persidangan Sutan tak ubahnya sebagai drama sinetron yang sudah dirancang sedemikian rupa. Dia pun mengaku tak mau lagi mendampingi Sutan lantaran merasa sia-sia.

"Sejago apapun lawyer bakal percuma kalau putusan hakim itu copy-paste. Saya mau mundur saja jadi pendamping terdakwa. Tapi itu saya kembalikan lagi kepada terdakwa," ujar Eggy.

Hakim Artha menanggapi pernyataan Eggy tak memiliki relevansi dengan perkara sidang. Dia pun menyarankan Eggy untuk menuliskan keluhannya dalam memori banding yang sudah dia wacanakan. Artha lantas memberi kesempatan kepada Sutan untuk memberikan tanggapan atas hasil putusan sela.

Bukannya mematuhi Hakim Artha untuk memberikan pernyataan, Sutan malah meminta diberi kesempatan untuk menanggapi komentar pengacaranya yang ingin mundur. Perdebatan pun tak bisa dihindari.

Hakim Artha bersikap tegas dan menyetop komentar Sutan yang hendak menanggapi pernyataan Eggy. Sambil mengacungkan telunjuk, Artha meminta Sutan untuk fokusb pada pokok perkara yang disidangkan. Dengan nada keras, Hakim Artha menyarankan Sutan untuk membahas persoalan pendamping hukum di luar persidangan.

Namun Sutan tak terima. Dia merasa punya hak untuk diberi kesempatan menimpali pengacaranya sendiri. "Ibu jangan bentak-bentak saya. Ibu kira saya takut?!" ujar Sutan membentak lebih keras.

Hakim Artha tak ingin terlihat keder. Dia berusaha menenangkan Sutan tanpa mengurangi sikap tegasnya. Dia memberi waktu dua menit kepada Sutan untuk menanggapi pernyataan Eggy yang sudah gerah mengawal perkara kliennya sendiri.

"Percayalah Bang Eggy, Insya Allah nanti saksi-saksi tidak akan menyusahkan kita. Mohon dampingi saya," kata Sutan, berharap Eggy masih mau bersabar menemani hingga sidang pokok perkara tuntas.

Ketegangan pun mulai mereda. Hakim Artha lantas memberikan peringatan agar Sutan tak lagi berbicara nada tinggi setelah dia meminta kembali diberi jatah untuk bicara. "Tunjukkan bahwa Anda seorang terpelajar," ujar Artha.

"Ada satu lagi, yang mulia," kata Sutan, kali ini dengan suara pelan dan sedikit memelas. "Sebelumnya saya mohon maaf kalau tadi berbicara agak tinggi. Saya khilaf. Ini soal berobat saya," ujar Sutan.

"Ini garang begini mau berobat apa?" tanya Hakim Artha. "Behel saya, bu," jawab Sutan dengan nada agak tersinggung. Tawa kecil hadirin di ruangan sidang menyusul kemudian. (Baca juga: Sutan Bertingkah, Hakim: Hemat Komentar Agar Tak Copot Behel)

Sutan mengaku kesulitan mendapat izin dari Rumah Tahanan KPK untuk berobat ke dokter gigi pribadinya. Behel kawat yang menghiasi gigi-gigi Sutan perlu mendapat perawatan namun tak kunjung mendapat kesempatan sebab di Rutan KPK hanya ada klinik kecil, bukan dokter gigi.

Sutan kesal lantaran rujukan dari Hakim Artha pada pekan sebelumnya menjadi sia-sia karena tak ada petugas Rutan yang bisa dimintai izin untuk berobat. "Jadi kemarin itu ingkar," ujar Sutan bersungut-sungut.

Menanggapi hal itu, Hakim Artha pun berusaha menenangkan Sutan. "Ssstt, nanti behelnya copot lagi. Lagi pula buat apa pakai behel, sudah tua juga," ujar Artha disambut riuh hadirin sidang.

Sutan pun kesal. Emosinya kembali tersulut. "Lho, ibu ini hakim. Bukan dokter gigi," ujar Sutan. Hadirin kembali riuh dalam gumaman.

Persoalan behel, kata Sutan, bisa berdampak serius pada kehidupan seseorang karena ada ancaman penyakit tetanus. Hakim Artha pun akhirnya kembali memberikan rujukan agar Sutan diberikan kesempatan oleh KPK untuk mendatangi dokter giginya. (Baca juga: Sutan Bhatoegana Minta Izin Hakim untuk Periksa Behel)

Hakim Artha telah memutuskan untuk menolak seluruh nota keberatan yang diajukan Sutan beserta kuasa hukumnya lantaran menimbang tidak adanya relevansi antara keberatan dengan pokok perkara dalam berkas dakwaan. Majelis hakim memerintahkan kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Sutan sebagai terdakwa di persidangan. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER