"Rancangan perda, khususnya perda zonasi belum pernah dipaparkan di DPRD dan belum dilakukan uji publik," ujar anggota Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, kepada wartawan, Senin (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta sempat meminta Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 ditunda pembahasannya dalam rapat paripurna DPRD.
Selain, raperda soal zonasi wilayah pesisir, Ahok juga telah menyampaikan dua raperda lainnya pada rapat paripurna yang digelar Kamis (23/4) lalu.
Dua raperda tersebut adalah tentang Kepariwisataan, dan Raperda tentang Pelestarian Budaya Betawi.
Dalam pidatonya di hadapan anggota DPRD yang hadir di Paripurna hari itu, Ahok menjelaskan alasannya membuat ketiga Raperda tersebut adalah untuk mendukung pembangunan yang akan berjalan di ibu kota beberapa tahun ke depan. (meg/meg)