Penggeledahan di DPRD DKI terkait Dugaan Korupsi UPS

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2015 17:51 WIB
Bareskrim Polri memastikan bahwa penggeledahan sejumlah ruang kerja di DPRD DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan UPS yang sempat menjadi polemik.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana saat berbicara kepada media, Senin (8/12). (CNN Indonesia/M Arby Rahmat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta digeledah. Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) mengonfirmasi penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan uninterruptable power supply (UPS) di sekolah-sekolah Jakarta pada 2014.

"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta terkait korupsi UPS," ujar Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Komisaris Besar Muhammad Ikram saat melalui pesan singkat, Senin (27/4).

Ikram enggan menjelaskan ruangan mana saja yang digeledah. Dia hanya mengatakan ruangan yang digeledah adalah ruang beberapa anggota DPRD DKI periode 2009-2014 yang diduga kuat mengetahui soal pengadaan UPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan terlalu detail ya, karena itu masuk ke teknis penyidikan," ujar Ikram.

Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, areal sekitar Sekretariat Komisi E DPRD DKI telah dipasangi garis polisi (police line) berwarna kuning di kedua sisi jalan yang menuju ruangan tersebut.

Selain memeriksa Sekretariat Komisi E, polisi juga diketahui tengah memeriksa ruang kerja milik politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham 'Lulung' Lunggana sejak siang tadi. Namun, sampai saat ini belum ada garis polisi yang terpasang di sekitar ruang kerja milik Lulung tersebut.

Hari ini, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham 'Lulung' Lunggana dan Fahmi Zulfikar.

"Haji Lulung dan Fahmi kita periksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi UPS (uninterruptable power supply)," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Brigadir Jenderal Ahmad Wijagus saat dihubungi Senin siang.

Namun Wijagus memastikan keduanya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama mereka. "Menurut penyidik, mereka tidak bisa hadir karena ada acara penting yang tidak mungkin ditinggal," ujar Wijagus. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER