Bareskrim Minta KPK Berikan Penjelasan soal Kasus BG

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2015 13:26 WIB
Sebelum gelar perkara Budi Gunawan dilakukan, Bareskrim Polri meminta KPK selaku penyidik awal kasus ini menjelaskan temuan yang diketahuinya.
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai keluar dari Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Senin (2/3). Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyambagi Gedung Bundar Kejaksaan Agung setelah Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut akan melimpahkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung. (Antara Foto/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jadwal gelar perkara terhadap kasus dugaan gratifikasi dan rekening gendut atas nama Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan tak kunjung ditetapkan. Badan Reserse Kriminal Polri selaku pemegang kasus mengungkapkan timnya terus melakukan koordinasi terkait kasus tersebut.

Komjen Budi Waseso selaku Kabareskrim mengatakan ingin kasus yang menyeret atasnnya itu tuntas. Karenanya, ia berencana meminta pendapat dari Komisi Pemberantasan Korupsi selaku lembaga yang sebelumnya memegang kasus Budi Gunawan tersebut.

Budi Waseso mengharapkan KPK bisa memberikan penjelasan yang cukup dan menjawab pertanyaan seputar kasusnnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lanjut terus dan kita koordinasi dengan para pihak yang punya kompetensi dengan itu. Yang penting sekarang adalah kasus itu diselesaikan dan kita juga ingin itu tuntas," ujar Budi saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (28/4).

"Tapi kan bukan hanya Polri, kita juga akan minta pendapat dari KPK dan harapan kita KPK bisa memberikan penjelasan pada kita. Jika penjelasan dari KPK telah terpenuhi dan sudah menjawab semua maka nantinya tergantung kita mau bagaimana" ujarnya menambahkan.

Budi menolak jika dianggap koordinasi yang mereka lakukan terkait gelar perkara ini memakan waktu lama. Menurutnya mengkonfirmasi soal isi dari dokumen menjadi bagian penting dalam koordinasi dengan KPK.

Selain itu, Budi mengatakan koordinasi yang mereka lakukan tak perlu melulu pimpinan KPK bertandang ke Bareskrim atau Kabareskrim yang mengunjungi KPK. Budi mengatakan bisa saja para anak buahnya yang melakukan koordinasi.

"Kita sudah melakukan koordinasi. Kan tidak perlu diundang ke sini atau saya yang ke sana," ujarnya.

Budi Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK. Tidak terima, dia mengajukan gugatan praperadilan yang akhirnya menyatakan status tersangka tersebut tidak sah.

Kasus itu pun akhirnya dilimpahkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo justru memutuskan untuk melimpahkan kembali berkas tersebut ke Korps Bhayangkara. Budi Gunawan, setelah batal menjadi Kapolri karena penetapan tersangka oleh KPK saat itu, kini dipercaya mendampingi Jenderal Badrodin Haiti sebagai Wakapolri. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER