Komjen Budi Waseso selaku Kabareskrim mengatakan ingin kasus yang menyeret atasnnya itu tuntas. Karenanya, ia berencana meminta pendapat dari Komisi Pemberantasan Korupsi selaku lembaga yang sebelumnya memegang kasus Budi Gunawan tersebut.
Budi Waseso mengharapkan KPK bisa memberikan penjelasan yang cukup dan menjawab pertanyaan seputar kasusnnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kan bukan hanya Polri, kita juga akan minta pendapat dari KPK dan harapan kita KPK bisa memberikan penjelasan pada kita. Jika penjelasan dari KPK telah terpenuhi dan sudah menjawab semua maka nantinya tergantung kita mau bagaimana" ujarnya menambahkan.
Selain itu, Budi mengatakan koordinasi yang mereka lakukan tak perlu melulu pimpinan KPK bertandang ke Bareskrim atau Kabareskrim yang mengunjungi KPK. Budi mengatakan bisa saja para anak buahnya yang melakukan koordinasi.
"Kita sudah melakukan koordinasi. Kan tidak perlu diundang ke sini atau saya yang ke sana," ujarnya.
Budi Gunawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK. Tidak terima, dia mengajukan gugatan praperadilan yang akhirnya menyatakan status tersangka tersebut tidak sah.
Kasus itu pun akhirnya dilimpahkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo justru memutuskan untuk melimpahkan kembali berkas tersebut ke Korps Bhayangkara. Budi Gunawan, setelah batal menjadi Kapolri karena penetapan tersangka oleh KPK saat itu, kini dipercaya mendampingi Jenderal Badrodin Haiti sebagai Wakapolri. (pit)