Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah ruang duka telah dipersiapkan oleh Rumah Sakit Saint Carolus di Salemba, Jakarta Pusta, untuk menjadi tempat persemayaman sementara jenazah terpidana mati kasus narkoba asal Brazil Rodrigo Gularte (43).
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, beberapa petugas telah masuk ke ruang duka Kristoforus yang berada di RS Saint Carolus untuk mempersiapkan lokasi tersebut jelang kedatangan jenazah Rodrigo. Namun, belum diketahui secara pasti kapan jenazah sang terpidana mati akan tiba di rumah duka nantinya.
SIMAK JUGA FOKUS Setelah Bedil Menyalak"Kami belum tahu jenazah datang jam berapa. Tapi telah disiapkan ruang Kristoforus (untuk persemayaman Rodrigo)," ujar staf administrasi RS Saint Carolus, Adrianus (32), Rabu (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, pengurus dari Konferensi Waligereja Indonesia juga terlihat telah hadir di rumah duka RS Saint Carolus untuk menyambut kedatangan jenazah Rodrigo. Pengurus KWI hadir karena mereka adalah pihak yang telah memesan ruang duka untuk Rodrigo dan Mary Jane beberapa hari sebelum eksekusi mati dilaksanakan.
"Kami yang pesan untuk dua ruangan ini (ruang duka di St Carolus). Tapi, ketika ada kabar Mary Jane ditunda eksekusinya, kami akhirnya pesan ruangan untuk Rodrigo saja," ujar Romo Siswantoko dari komisi keadilan dan perdamaian KWI.
Gularte yang menghabiskan masa kecilnya di lahan pertanian keluarga di Paraguay, didakwa atas upaya penyelundupan 19 kilogram kokain ke Jakarta pada 31 Juli 2004. Saat itu, petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menangkap Gularte dan kedua rekannya, Fred Silva Magueta dan Emerson Viera Guemares. Kokain ditemukan dalam delapan papan selancar.
Sepupu Gularte, Angelita, sempat meminta seorang dokter dari Brasil melihat kondisi Gularte di LP Tangerang setelah dia melakukan percobaan bunuh diri. Dokter tersebut, Fabio Caldas de Mesquita, mengatakan kondisi Gularte mengalami depresi dengan tanda gangguan mental cukup jelas.
Tim kuasa hukum Gularte juga telah mengajukan PK kedua setelah mendapat surat pernyataan resmi dari tim dokter di RSUD Cilacap mengenai kondisi kejiwaan Gularte yang diklaim menderita sakit jiwa sejak 1982.
Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, faktor gangguan jiwa Gularte hanyalah dalih untuk membatalkan proses eksekusi mati Gularte. Gulartepun akhirnya dieksekusi bersama dengan tujuh narapidana lainnya, yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Zainal Abidin, Raheem Agbaje Salami, Silvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyazante, dan Martin Anderson.
Baca Juga
Lolos Eksekusi Mati, Mary Jane Dikirim Kembali ke YogyaRuang VIP Rumah Duka Abadi Jadi Persemayaman Duo Bali NinePrasetyo: Eksekusi 8 Terpidana di Menit dan Detik yang SamaJaksa Agung: Eksekusi Mary Jane Ditunda atas Instruksi Jokowi (utd)