Kejaksaan: Selama Penyelidikan, Mary Jane Tetap di Indonesia

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2015 13:11 WIB
Apabila keterangan Mary Jane dibutuhkan Kepolisian Filipina dalam kasus perdagangan manusia, maka pihak Filipina harus mendatangi Mary di Indonesia.
Aksi damai menolak eksekusi mati Mary Jane di Cilacap, Jawa Tengah, 26 April. (Reuters/Beawiharta)
Cilacap, CNN Indonesia -- Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso akan tetap berada di Indonesia sekalipun penyelidikan kasusnya dilakukan oleh Kepolisian Filipina pasca ‘perekrut’ Mary Jane, Maria Kristina Sergio, mendatangi Kepolisian secara sukarela pada hari ketika Mary hendak dieksekusi mati, Selasa (28/4). (Baca: Perekrut Mary Jane Menolak Semua Dakwaan)

“Kami tunggu bagaimana perkembangan dan hasil pengungkapan kasus perdagangan manusia yang dilakukan Filipina. Jika perlu keterangan MJ (Mary Jane), MJ tidak kami serahkan ke mereka (Filipina), tapi mereka yang ke sini,” kata Jaksa Agung RI Prasetyo di Cilacap usai meninjau Nusakambangan pasca eksekusi, Rabu (29/4).

“Selama penyelidikan kasus perdagangan manusia itu, MJ tetap di Indonesia,” ujar Prasetyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejaksaan belum tahu butuh berapa lama untuk mengungkapkan kasus perdagangan manusia yang disebut-sebut membuat Mary Jane menjadi korban. (Baca keterangan Komnas HAM: Mary Jane Korban Kekerasan dan Perdagangan Manusia)

“Kami tidak bisa mendikte pihak lain untuk berapa lama melakukan penyelidikan,” kata Jaksa Agung. Namun pemerintah RI akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pemerintah Filipina.

Prasetyo menyatakan meski misalnya nanti Mary Jane terbukti korban perdagangan manusia, itu tak meniadakan tanggung jawab pidananya. “Faktanya MJ tertangkap tangan di Yogya, wilayah hukum Indonesia, karena memasukkan heroin ke Indonesia,” kata dia.

Sikap FOKUS: Setelah Bedil Menyalak

Prasetyo tak mau menjawab apakah apabila Mary Jane terbukti korban perdagangan manusia, hal itu dapat meringankan hukumannya sehingga terhindar dari eksekusi mati. “Kita tidak perlu bicara itu,” ujar dia.

Ia mengatakan sejauh ini eksekusi Mary Jane bukan dibatalkan, tapi ditunda demi menghormati proses hukum yang berjalan di Filipina. (Baca penjelasan Jokowi: Tak Ada Lobi soal Mary Jane, Kami Hargai Proses Hukum)

Saat ini Mary Jane telah dikembalikan ke LP Wirogunan di Yogyakarta yang menjadi tempat asalnya mendekam setelah tertangkap membawa narkoba. Mary dipulangkan ke Yogya karena, menurut Prasetyo, Nusakambangan tidak memiliki fasilitas untuk terpidana perempuan. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER