Haji Lulung Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2015 07:09 WIB
Lulung diperiksa dalam kasus pengadaan UPS tahun anggaran 2014. Tiga hari lalu, ruangan kerja Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta digeledah polisi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Batal diperiksa kemarin di Bareskrim Polri, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana akan dimintai keterangan sebagai saksi hari ini (30/4). Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini menjadi saksi dalam kasus pengadaaan unintteruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014.

Lulung diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi masalah pendidikan. Kuasa hukum Lulung, Effendi Syahputra mengatakan, koordinasi dengan penyidik Bareskrim sudah dilakukan dan diputuskan hari ini Lulung akan diperiksa.

Dia pun menjanjikan jika Lulung akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. "Kami minta waktu agar bisa datang, besok (hari ini) kemungkinan pukul 10.00 WIB," kata Effendi saat ditemui di Bareskrim Polri kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Effendi mengakui ada sedikit kebingungan dalam pemanggilan kedua yang dilayangkan Senin lalu. Bareskrim menyatakan sudah mengirim surat panggilan melalui kuasa hukum. Sementara dan kuasa hukum merasa belum mendapat surat panggilan. (Baca juga: Diperiksa 9 Jam, Anggota DPRD DKI Jelaskan APBD 2015)

Oleh sebab itu Lulung meminta kuasa hukumnya untuk melakukan pengecekan apakah benar dirinya dipanggil atau belum.

Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus pengadaan UPS dalam APBD DKI Jakarta tahun 2014. Sejauh ini sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Terkait dengan Lulung, Senin lalu penyidik Bareskrim Polri telah menggeledah ruang kerja Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dari ruang kerjanya, penyidik menyita sejumlah dokumen. Selain itu penyidik juga menggeledah ruang kerja anggota DPRD Fahmi Zulfikar dan sekretariat Komisi E. (Baca juga: Bareskrim Bawa 5 Barang dan 7 Dokumen dari Ruangan Lulung)

Kasus pengadaan UPS ini semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pengadaan UPS ini mencurigakan lantaran harganya yang dinilai terlalu tinggi. Satu unit UPS dihargai hingga Rp 5,8 miliar. Padahal menurut polisi harga standar pokok untuk satu paket UPS diketahui berkisar Rp 1,2 miliar. (Baca juga: Korupsi UPS, Polri: Indikasi Kerugian Negara Berkisar Rp 50 M) (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER