Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Jokowi telah merestui Dewan Perwakilan Rakyat untuk membangun gedung baru yang rencananya bakal digunakan untuk memberikan layanan kepada publik yang lebih baik, terutama untuk kebutuhan perpustakaan dan museum.
"Itu bagian dari semangat DPR untuk memberikan layanan pada masyarakat. Bukan untuk kepentingan DPR sendiri, tapi untuk masyarakat, para peneliti, wartawan yang melakukan pendalaman isu," ujar Pratikno.
Beberapa fasilitas yang direncanakan ada di gedung baru DPR itu ialah perpustakaan, museum, dan pusat penelitian. Perpustakaan DPR akan diisi dengan koleksi dokumentasi yang lebih baik sehingga kajian terhadap kebijakan dan konsistensi terhadap kebijakan bisa dilacak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratikno mengatakan oleh sebab usulan pembangunan gedung baru DPR yang baru itu untuk perpustakaan, museum, dan pusat penelitian, maka Presiden tidak keberatan.
“Presiden kan memberikan disposisi saja. ‘Ya.’ Begitu saja. Tidak ada surat resmi dari Presiden," kata Pratikno.
Sementara Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengetahui memang ada pembicaraan untuk menambah beberapa fasilitas DPR. "Secara prinsip disepakati, hanya saja detail akan dibahas lebih teknis di tingkat kementerian. Kalau dilihat dari APBN-P 2015 yang tersedia, itu data perencanaan, belum pembangunan," ujarnya.
Untuk diketahui, Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN-P 2015 tak menulis secara detail mengenai pembangunan sarana di Gedung DPR. Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Ratih Nurdiati.
Dalam lampiran tiga beleid tersebut, hanya tertulis mengenai Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur DPR RI dengan total anggaran sebesar Rp 747.102.214.000. Sementara rincian untuk Pengadaan Perlengkapan Sarana dan Prasarana Kantor sebesar Rp 233.677.064.000 dan untuk untuk Pemeliharaan dan Penatausahaan Sarana dan Prasarana Gedung sebesar Rp 513.425.150.000.
Total alokasi APBN-P 2015 dalam rincian anggaran belanja pemerintah pusat untuk DPR ialah Rp 5.191.668.688.000.
(agk)