Penangkapan Novel Baswedan Kejutkan KPK

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Jumat, 01 Mei 2015 02:49 WIB
Penyidik senior KPK ini ditangkap dini hari tadi karena kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya pada tahun 2004.
Penyidik senior KPK ini ditangkap dini hari tadi karena kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya pada tahun 2004. (Dok.Detik.com)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ditangkap oleh pihak Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan penganiayaan tahun 2004 lalu. Ihwal penangkapan ini dilaporkan Novel pada pimpinannya melalui SMS.

"Saya ditangkap Bareskrim, tolong beritahu pimpinan," demikian isi pesan singkat Novel seperti yang disebutkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat dini hari (1/5).

Priharsa mengatakan kabar tersebut membuat jajaran komisioner KPK terkejut. Saat ini pihak KPK tengah menjalin komunikasi dengan kepolisian untuk mengonfirmasi sekaligus memberi bantuan hukum terhadap Novel. (Baca juga: Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Info ini sangat mengagetkan pimpinan dan jajaran KPK. Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan koordinasikan dengan pihak Polri," ujar Priharsa.

Dalam surat perintah penangkapan yang beredar di kalangan media, Novel ditangkap karena sudah dua kali tidak menghadiri panggilan polisi tanpa alasan yang sah.

Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu pascatindakan penggeledahan di Gedung Korlantas yang dipimpin Novel yang diikuti dengan penerbitan surat panggilan terhadap terdakwa pencucian uang Irjen Djoko Susilo.

Polres Bengkulu menduga Novel telah menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004.

Mencuatnya perkara Novel ketika itu disebut-sebut sebagai serangan balik polisi atas KPK yang menetapkan Djoko sebagai tersangka. Polisi saat itu bahkan sempat menggeruduk Gedung KPK untuk menangkap Novel.

Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menghentikan kasus tersebut demi meredakan ketegangan antara kedua institusi penegak hukum. Hasil investigasi KPK juga menyimpulkan pencuri tersebut tewas di rumah sakit akibat dihajar anggota Polres Bengkulu.

Belakangan kasus Novel kembali mencuat, persis ketika KPK kembali dirundung persoalan pasca menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan jadi tersangka. (den)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER