Jakarta, CNN Indonesia -- Ahmad Syafii Maarif sangat menyesalkan penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Kepolisian RI. Syafii, yang pernah menjabat Ketua Tim Konsultatif Independen atau Tim 9 untuk penyelesaian konflik Polri-KPK itu menilai polisi sudah salah langkah.
Buya, panggilan akrab Syafii, menganggap penangkapan dan penahanan Novel oleh Badan Reserse Kriminal terlalu mencari-cari.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meminta polisi untuk menahan diri. “Jangan terlalu dendam, sudah lah. Energi kita habis banyak untuk soal ini,” tutur Buya saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buya juga meminta Polri agar mengikuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menahan Novel. “Kalau perintah itu tidak dilaksanakan artinya (Presiden) tidak punya wibawa,” ujar Buya.
Sebelumnya Buya juga menyesalkan langkah Polri yang akan menahan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad setelah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) beberapa hari lalu.
Menurut Buya, kalau pun Samad punya kesalahan, kecil sekali sehingga tidak perlu ada penahanan.
Buya mengatakan, langkah polisi terhadap pihak KPK itu mengesankan tidak mendukung pemberantasan korupsi. “Kesannya kan begitu,” ucap Buya. “Beberapa hari lalu Bambang Widjojanto juga mau ditahan, tapi tidak jadi,” kata Buya yang juga menyesalkan langkah Polri hendak menahan Bambang.
(obs)