Novel Minta Presiden dan Para Penegak Hukum Bersinergi

Abraham Utama | CNN Indonesia
Senin, 04 Mei 2015 06:46 WIB
Novel Baswedan menekankan, para penegak hukum seharusnya tidak saling bertentangan. Sinergi merupakan syarat mutlak untuk memberantas korupsi.
Presiden Joko Widodo seusai salat Jumat di Masjid Kota Barat, Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/5), memerintahkan Kapolri untuk tidak menahan penyidik KPK, Novel Baswedan serta berpesan agar Polri tidak membuat kontroversi lagi yang membuat lembaga penegak hukum tidak bersatu padu dalam memberantas korupsi. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi Novel Baswedan berharap Presiden Joko Widodo dan para pimpinan lembaga penegak hukum memiliki kesepahaman yang sama, alias satu kata dan satu perbuatan. Ia berkata, apabila hal itu telah terwujud maka peristiwa kriminalisasi seperti yang menimpanya tidak akan terjadi lagi.

"Tentunya pemerintah dalam hal ini presiden, saya berharap, memberikan dukungan yang sungguh-sungguh. Saya yakin presiden akan melakukan itu, juga pimpinan Polri. Dengan begitu, setidaknya hal seperti ini tidak ada lagi," ujar Novel saat ditemui di rumah pribadinya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (3/5). (Baca: Soal KPK-Polri, Refly Minta Jokowi Tegas Intervensi Hukum)

Novel menuturkan, para penegak hukum seharusnya tidak saling bertentangan. Sinergi, menurutnya, merupakan syarat mutlak untuk memberantas korupsi. "Pelaku korupsi itu bersinergi, maka penegak hukum juga harus begitu,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Novel pun menyemangati para kolega untuk tidak gentar menyidik perkara-perkara yang melibatkan tokoh-tokoh besar. Ia berkata, mereka tidak perlu mundur menyikapi berbagai ancaman yang akan terus mengiringi kinerja penyidik.

"Tetap berani dan jangan takut menghadapi segala ancaman. Tak perlu takut seumpama karena melakukan tindakan dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan, terdapat upaya untuk dihilangkan atau direndahkan," ungkapnya.

Jumat (1/5) dini hari, Novel ditangkap di rumahnya. Dibawa ke kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Novel langsung menjalani pemeriksaan meski ia enggan memberikan jawaban lantaran belum didampingi penasehat hukum. (Lihat Fokus: Penyidik KPK Ditangkap Polisi)

Sebelum ibadah salat Jumat, Novel dibawa ke Markas Korps Brigade Mobil. Saat itu ia telah mengenakan seragam oranye tahanan polisi. Tangannya pun diikat penyidik, bukan dengan borgol tapi dengan tali.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB Novel diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. Namun, dirinya menolak lantaran tak didampingi kuasa hukum. Lalu, pada Sabtu, sekitar pukul 16.00 WIB, Novel kembali tiba di Jakarta.

Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu atas dugaan penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004. Saat itu, ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER