Jakarta, CNN Indonesia -- Hari ini, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau yang akrab dipanggil Lulung dijadwalkan untuk dimintai keterangan lanjutan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sekolah-sekolah ibu kota pada 2014 lalu, oleh Bareskrim Mabes Polri. Lulung pun mengaku siap dan akan memenuhi panggilan tersebut.
“Saya akan datang, mungkin siang nanti. Soalnya saya belum tahu jam pastinya kapan. Saya akan datang bersama kuasa hukum saya,” kata Lulung saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (4/5).
Ini adalah kali kedua Lulung dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus korupsi UPS. Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta itu sudah dimintai keterangan pada Kamis (30/4) lalu. (Baca juga:
Lulung Diperiksa, Ahok: Akan Ketahuan Siapa yang Main)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan lalu oleh kepolisian, Lulung dimintai keterangan selama sembilan jam. Begitu keluar dari gedung Bareskrim, ia tak banyak bicara. Dia langsung pergi dengan didampingi dua kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra dengan mobil jenis SUV hitam dengan nomor polisi B 24 7 ULY.
Pada pemanggilan yang pertama, Lulung mengaku dia hanya ditanyai soal tugas pokok dan wewenang dia sebagai Wakil Ketua DPRD Jakarta. Pertanyaan polisi, ungkap dia, masih belum masuk dalam substansi perkara. “Masih soal tugas saya, belum ada masuk pokok perkara,” tuturnya. (Baca juga:
Alex Usman Minta Gubernur DKI Jakarta Turut Diperiksa)
Selama pemeriksaan selama sembilan jam itu, Lulung mengaku polisi bersikap baik, profesional, dan transparan. Semua pertanyaan disampaikan dengan nada yang wajar. “Tidak ada itu bentak-bentak atau gertak-gertak. Saya ajungi jempol lah polisi dalam menjalankan tugasnya,” puji Lulung.
Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, pemeriksaan kali ini Lulung akan menjadi saksi untuk tersangka
Alex Usman. Alex adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex. Selain dia, polisi juga menetapkan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus korups UPS ini. Soleman adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sebelum pemeriksaan ini, penyidik Bareskrim Polri telah menggeledah ruang kerja Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dari ruang kerjanya, penyidik menyita sejumlah dokumen. Selain itu penyidik juga menggeledah ruang kerja anggota DPRD Fahmi Zulfikar dan sekretariat Komisi E.Kasus pengadaan UPS ini semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pengadaan UPS ini mencurigakan lantaran harganya yang dinilai terlalu tinggi. Satu unit UPS dihargai hingga Rp 5,8 miliar. Padahal menurut polisi harga standar pokok untuk satu paket UPS diketahui berkisar Rp 1,2 miliar. (hel)