Perkara UPS, Polisi: Lulung Saksi untuk Alex Usman

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 04 Mei 2015 12:26 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana dimintai kesaksiannya soal perkara dugaan korupsi pengadaan UPS hari ini. Keterlibatan belum diungkap polisi.
Ilustrasi UPS. (Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang akrab dipanggil Lulung dimintai kesaksiannya soal perkara dugaan korupsi pengadaan UPS oleh Bareskrim Mabes Polri, hari ini. Namun pihak kepolisian belum mau mengungkapkan apakah ada keterlibatan Lulung dengan perkara rasuah ini.

Menurut Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Muhammad Ikram mengatakan pemeriksaan Lulung kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan awal pekan lalu. Lulung yang hadir ke kantor Bareskrim bersama pengacaranya, menurut Ikram, masih dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi. (Baca juga: Lulung Tiba di Bareskrim Polri dengan Wajah Muram)

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex Usman ialah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan UPS yang kini perkaranya sedang ditangani Mabes Polri.

Saat dikonfirmasi, Ikram juga enggan bicara soal apakah ada indikasi keterlibatan Lulung dalam kasus UPS tersebut. “Kami analisa dulu. Nanti semua saya informasikan,” ujarnya. (Baca juga: Perkara UPS, Lulung: Media Jangan Tanya soal Tersangka)

Pekan lalu Lulung diperiksa selama delapan jam oleh penyidik Bareskrim terkait kasus yang telah membuat dua orang menjadi tersangka itu. Selain Alex Usman, tersangka lainnya ialah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Terkait Alex Usman, Bareskrim telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan pada Kamis pekan lalu. Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait kasus UPS di gedung DPRD DKI Jakarta. Sebanyak 16 penyidik menggeledah ruangan Lulung, Sekretariat Komisi E, dan ruangan Fahmi Zulfikar.

Penggeledahan dilakukan penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah benda yang dipandang berkaitan dengan kasus pengadaan UPS.  (Baca juga: Perusahaan Rekanan UPS Digeledah, Polisi Incar DPRD Jakarta)

Barang-barang yang terlihat dibawa oleh penyidik adalah dua tas dan sebuah map dari ruang kerja Lulung, serta sebuah CPU, tiga layar komputer, dan sebuah kardus besar dari Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER