Perkara UPS, Lulung: Media Jangan Tanya soal Tersangka

Helmi Firdaus | CNN Indonesia
Senin, 04 Mei 2015 10:27 WIB
Lulung mengaku keberatan dengan pertanyaan yang mengarah soal adanya kemungkinan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi UPS pada dirinya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana atau Haji Lulung (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4).(ANTARA/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang akrab dipanggil Lulung dijadwalkan dimintai keterangan soal korupsi UPS oleh Bareskrim Mabes Polri, hari ini (4/5). Lulung berjanji akan memenuhi panggian tersebut. 

Namun, Lulung meminta media untuk tidak menyebut panggilan kepolisian sebagai pemeriksaan, tetapi dimintai keterangan lanjutan. “Jangan bilang pemeriksaan dong, saya kan saksi. Saya dimintai keterangan lanjutan oleh polisi, karena keterangan yang saya berikan kemarin masih belum cukup,” ujar Lulung saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (4/5).

Lulung lalu menyambung pembicaraan dengan keluh kesah soal pertanyaan awak media kepadanya usai memenuhi panggulan pertama Bareskrim pada Kamis (30/4) lalu. “Itu teman-teman media, begitu keluar langsung nanya saya, gimana soal kemungkinan tersangka baru. Jangan bicara soal tersangka dong. Nanya yang normatif aja, yang enak gitu. Ini kan masih dimintai keterangan, bukan diperiksa,” katanya. (Baca juga: Perusahaan Rekanan UPS Digeledah, Polisi Incar DPRD Jakarta)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lulung mengaku dirinya merasa tidak nyaman dengan pertanyaan-pertanyan yang menyebut soal tersangka dalam kasus UPS ini. Menurut dia, urusan tersangka atau tidak itu menjadi kewenangan kepolisian. “Jangan media kemudian yang nanya soal tersangka,” lanjutnya. 

Dalam kasus korupsi ini, Lulung mengaku dirinya akan membantu penuh kepolisian. Dia juga ingin agar kasus ini cepat selesai. Pentolan PPP DKI Jakarta itu bahkan berjanji akan memberikan semua keterangan yang dia tahu perihal kasus korupsi UPS ini. “Saya akan beri tahu semua hal yang saya tahu. Demikian juga, saya akan bilang tidak tahu, kalau saya memang tidak tahu,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan pertama, Lulung mengaku baru ditanyai seputar tugas dan kewajibannya sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta. Pemeriksanaan yang dilakukan hampir sembilan jam itu sebut Lulung, masih belum masuk dalam subtansi perkara. “Belum sampai substansi,” tukasnya. (Baca juga: Lulung Diperiksa, Ahok: Akan Ketahuan Siapa yang Main)

Ketika ditanya apakah dalam pemeriksaan pertama itu polisi sudah menyinggung soal Alex Usman, tersangka korupsi UPS, Lulung mengaku belum ada pertanyaan soal itu. “Belum ada pertanyaan soal Alex Usman,” tuturnya.

Ini adalah kali kedua Lulung dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus korupsi UPS. Sebelumnya, Ketua DPD PPP DKI Jakarta itu sudah dimintai keterangan pada Kamis (30/4) lalu. (Baca juga: Bareskrim Beri Sinyal Munculnya Tersangka Baru Kasus UPS)

Saat itu, Lulung dimintai keterangan selama sembilan jam. Begitu keluar dari gedung Bareskrim, Lulung tidak banyak bicara. Dia hanya memuji kerja polisi llau pergi dengan didampingi dua kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra dengan mobil jenis SUV hitam dengan nomor polisi B 24 7 ULY.

Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, pemeriksaan kali ini Lulung akan menjadi saksi untuk tersangka Alex Usman. Alex adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Selain dia, polisi juga menetapkan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus korups UPS ini. Soleman adalah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. (Baca juga: Alex Usman Resmi Ditahan)

Sebelum pemeriksaan ini, penyidik Bareskrim Polri telah menggeledah ruang kerja Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dari ruang kerjanya, penyidik menyita sejumlah dokumen. Selain itu penyidik juga menggeledah ruang kerja anggota DPRD Fahmi Zulfikar dan sekretariat Komisi E.

Kasus pengadaan UPS ini semula dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Pengadaan UPS ini mencurigakan lantaran harganya yang dinilai terlalu tinggi. Satu unit UPS dihargai hingga Rp 5,8 miliar. Padahal menurut polisi harga standar pokok untuk satu paket UPS diketahui berkisar Rp 1,2 miliar. (Baca juga: Bersaksi Perkara UPS, Lulung Siap Datangi Bareskrim)

(hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER